Selasa, 31/05/2016 10:07 WIB
Masuk TPA Burangkeng, Sampah Swasta Harus Bayar Retribusi
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi mewajibkan truk sampah swasta membayar retribusi jika membuang sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto mengatakan pada Senin (30/5) bahwa Perda revisi retribusi sudah dibahas dan diparipurnakan di DPRD beberapa waktu lalu sehingga kewenangan dinasnya tidak lagi mengurusi sampah di kawasan industri dan perusahaan.
"Sampah-sampah yang ada di kawasan industri dan perusahaan itu, nantinya akan dibuang oleh pihak swasta," jelasnya.
Pihak swasta itu nantinya akan membayar retribusi ke pemerintah daerah karena membuang sampah di TPA Burangkeng Setu.
"Besaran biaya retribusi yang dibayarkan itu nantinya sesuai dengan yang ditetapkan dalam peraturan daerah," papar Dodi
Pihaknya hanya fokus dalam mengambil sampah yang ada diperumahan, karena selama ini dengan mobil truk sampah yang terbatas berjumlah 75 unit, pihaknya harus mengambil sampah di ratusan perumahan yang tersebar di seluruh kecamatan.
Dodi menambahkan, alat timbang bagi truk sampah juga akan dipasang di tempat pembuangan akhir Burangkeng sehingga retribusi yang dibayar sesuai dengan jumlah sampah yang dibuang di TPA tersebut.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments