KPK Angkat Tangan
Kejaksaan Agung Limpahkan Kasus BG ke Bareskrim Mabes Polri
JAKARTA_DAKTACOM: Kasus dugaan kepemilikan rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang diserahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (9/3) lalu saat ini ternyata sudah dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Meski terikat kesepakatan dalam koordinasi-supervisi antarlembaga penegak hukum, pelaksana tugas Komisioner KPK Johan Budi Sapto Pribowo menyatakan, pelimpahan kasus Budi sepenuhnya telah menjadi kewenangan pihak Kejaksaan
"Kami sudah secara resmi menyerahkan atau melimpahkan perkara BG ke Kejaksaan Agung, KPK sudah tidak menangani lagi. Mengenai tindak lanjut penanganannya sepenuhnya diserahkan kepada Kejaksaan Agung," ujar Johan, Selasa (7/4).
Sejak kasus Budi dilimpahkan oleh lembaga antirasuah, penanganan perkara sang jenderal di Kejaksaan Agung hampir terkesan adem-ayem.
Setelah perkaranya dilimpahkan ke Korps Bhayangkara, Budi Gunawan kini mulai diwacanakan masuk bursa Wakil Kapolri sebagai pendamping Badrodin Haiti.
Komisaris Jenderal Budi Waseso dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Viktor Simanjuntak sama-sama membenarkan bahwa berkas telah dilimpahkan ke Bareskrim sejak Kamis (2/4).
Kini Bareskrim tengah meneliti dan menelaah berkas yang dilimpahkan tersebut.
Pihak Bareskrim pun tidak bisa menjelaskan alasan pelimpahan berkas perkara ini kembali ke institusi yang menaungi Budi Gunawan. "Tanya saja kepada Jaksa Agung," ujar Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso.
Rencananya, penyidik akan melaksanakan gelar perkara secara terbuka dengan mengundang KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kejaksaan Agung, serta sejumlah ahli.
Editor | : | |
Sumber | : | CNN Indonesia |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments