Senin, 30/05/2016 09:16 WIB
Aturan Diperketat, Penerima Hibah Turun Drastis
CIKARANG_DAKTACOM: Jumlah penerima bantuan hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2016 akan semakin turun drastis dari tahun sebelumnya.
Pasalnya aturan penerima hibah kini semakin diperketat. Hal tersebut berkaitan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri No 14 tahun 2016 diterbitkan tanggal 23 Maret 2016 yang mengharuskan penerima hibah telah berbadan hukum minimal tiga tahun.
Aturan tersebut merupakan perubahan kedua atas Permendagri nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
Kepala Bagian administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi Suhup mengatakan pada Jum'at (27/5) bahwa perubahan ini tertuang pada pasal 7 ayat 2 huruf (a) yang berbunyi penerima hibah telah terdaftar pada kementerian yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia paling singkat tiga tahun, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan. Selain itu, pada huruf (c), penerima hibah harus memiliki sekretariat tetap di daerah yang bersangkutan.
Suhup mengatakan, berdasarkan aturan tersebut, bukan tidak mungkin pengecekan akan dilakukan terhadap pihak yang mengajukan hibah.
Perubahan aturan ini, diakui Suhup, bakal menurunkan jumlah penerima. Karena rata-rata pihak yang kini mengajukan proposal hibah baru terdaftar sekitar setahun. Rata-rata SK badan hukumnya 2015, dipastikan bakal sulit dibantu.
"Pemberlakuan badan hukum sangat memengaruhi jumlah penerima tahun lalu. Pada 2015, sebanyak 1.435 proposal masuk. Setelah melalui tahapan verifikasi, hanya 48 proposal yang berhasil memenuhi syarat," ujarnya.
Sedangkan tahun ini, kata Suhup, hingga Mei, pihaknya telah menerima permohonan hibah sekitar 500-600 proposal. Mayoritas permohonan yang diajukan berupa sarana keagamaan dan fasilitas peribadatan.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments