Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 07/04/2015 12:46 WIB

TPU di Kabupaten Bekasi Belum Ditata Dengan Baik

Kabid Perencanaan Fisik Bappeda Kabupaten Bekasi EY Taufik
Kabid Perencanaan Fisik Bappeda Kabupaten Bekasi EY Taufik
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi punya 395 hektar lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU), yang  berlokasi di Tambun Selatan 43 hekatar,  Sukaindah 43 hektar, Wanajaya 37 hektar, Sirnajati 45 hektar,  Sukamukti 45 hektar,  Samudrajaya 30 hektar,  dan Karangbahagia 1,8 hektar.
 
"Sayang TPU itu belum ditata dan dikelola dengan baik, sehingga masih ada warga yang kesulitan untuk mencari pemakaman" kata,  Kabid Perencanaan Fisik Bappeda Kabupaten Bekasi, E.Y Taufik, kepada dakta.com, Selasa (7/4/15).
 
Seharusnya,  menurut E.Y. Taufik, dengan  se luas itu  masyarakat tak lagi kesulitan untuk memakamkan keluarganya. Tapi buktinya, masih banyak warga yang masih kesulitan untuk memakamkan keluarga. Penyebabnya  karena TPU belum ditata dan dikelola dengan baik.
 
Lahan TPU perlu menjadi pandangan yang penting untuk semua pihak, karena Tempat Pemakaman Umum merupakan lahan penting untuk digunakan warga sekitar, sebagai tempat peristirahatan terakhir para keluarga yang telah terlebih dahulu meninggal dunia.
 
"Oleh sebab itu diperlukan program dari kabid pemakaman, agar lahan tersebut bisa ditata, sehingga nantinya bisa direncanakan programnya oleh bappeda," tegas Taufik.
 
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 3825 Kali
Berita Terkait

0 Comments