Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 23/05/2016 14:58 WIB

Soal Tuntutan Warga Villa Nusa Indah, DPRD Sarankan Dialog

Rencana  warga RW24 Blok Y Villa Nusa Indah untuk mengajukan petisi kepada Bupati Bogor untuk pindah
Rencana warga RW24 Blok Y Villa Nusa Indah untuk mengajukan petisi kepada Bupati Bogor untuk pindah
BEKASI_DAKTACOM: Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata melihat bahwa persoalan warga Villa Nusa Indah 2 yang hendak pindah wilayah administratif dari Kabupaten Bogor ke Kota Bekasi dapat diselesaikan melalui dialog.
 
Menurutnya aspirasi masyarakat harus direspon dan disikapi dengan bijak sekecil apapun itu bentuknya, sebab pemerintah sudah mendapat amanat untuk mengurus warganya.
 
"Kota Bekasi sendiri melihat keinginan warga Villa Nusa Indah ini sebagai tantangan dalam perbaikan pelayanan penduduk dan percepatan pembangunan," ujarnya saat diwawancarai Radio Dakta, Senin (23/5).
 
Ariyanto pun menyatakan bahwa permasalahan ini sejatinya dapat diselesaikan dengan dialog antara warga dan pemerintah daerah, apalagi mengingat lokasi Pemda masih bertetangga.
 
DPRD Kota Bekasi sendiri juga berjanji akan mengedepankan dialog setelah warga Villa Nusa Indah 2 dapat berkomunikasi dengan pihak Pemkab Bogor yang membawahi wilayah tersebut.
 
"Permaslahan perbatasan Internasional saja bisa diselesaikan dengan dialog, saya rasa dialog yang baik juga dapat diterapkan dalam permasalahan ini," paparnya.
 
Secara pribadi Ariyanto pun menyatakan bahwa dirinya membuka tangan terbuka karena sejatinya karena setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan dimanapun ia berada.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1658 Kali
Berita Terkait

0 Comments