Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 19/05/2016 16:28 WIB

Operasi Gabungan Tata Pedagang Pasar Baru Juanda

Operasi gabungan penertiban pasar baru
Operasi gabungan penertiban pasar baru
BEKASI_DAKTACOM: Satpol PP Kota Bekasi, bersama pihak Kecamatan Bekasi Timur, Dispera, Dinas Kebersihan, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Dinas Kebersihan, Pemadam Kebakaran, Kelurahan setempat dan Unsur dari Kepolisian, SubDenPom, dan TNI menertibkan ratusan lapak pedagang yang berada di Jalan Prof M. Yamin dan Pasar Baru Bekasi, Kamis (19/5).
 
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah untuk mengembalikan fungsi utama Jalan Prof M. Yamin dan jalan Juanda yang sering dipergunakan oleh para pedagang sebagai lokasi berjualan.
 
Dari penuturan Kepala Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) Kota Bekasi, Abdul Iman, kegiatan penertiban lapak dan para pedagang kaki lima (PKL) di lokasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya.
 
Ia juga menjelaskan, penertiban lapak-lapak milik para pedagang tersebut sebenarnya sudah sering dilakukan, hanya saja kebiasaan para pedagang yang kerap kali menggelar dagangannya ke bahu-bahu jalan dan mengganggu warga yang melintas, menjadi perhatian utama pihaknya.
 
Selain itu pula, ia menambahkan permasalahan PKL di lokasi tersebut sangatlah kompleks. Karena pola pikir pedagang untuk membiasakan diri berdagang secara tertib di lokasi tersebut tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya.
 
Dilokasi yang sama Kepala Sinas Perhubungan Yayan Juliana menerangkan bahu jalan yang kerap dijadikan lokasi berjualan dan bukan pada tempatnya sering membuat arus kendaraan kearah terminal Bekasi, " oleh karna itu kami lakukan langkah penertiban ini," tutur yayan.
 
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Cecep Suherlan, mengaku kegiatan penertiban kali ini bukan hanya ditujukan bagi para pedagang saja, melainkan kendaraan angkutan umum yang memarkir kendaraannya disembarang tempat juga terkena penertiban.
Editor :
Sumber : Rilis Pemkot Bekasi
- Dilihat 1375 Kali
Berita Terkait

0 Comments