Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 19/05/2016 16:18 WIB

PPID Kota Bekasi Diharapkan Bersinergi dengan Pers

Walikota Bekasi dalam kegiatan PPID di Bogor
Walikota Bekasi dalam kegiatan PPID di Bogor
BEKASI_DAKTACOM: Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi membuka rapat kerja para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dilingkup Pemerintah Kota Bekasi, Kamis, (19/5) bertempat di Hotel Aston Bogor, Kota Bogor.
 
Walikota Bekasi Rahmat Effendi berharap dengan rapat kerja sinergitas ini ada peningkatakan komitmen para PPID untuk memberikan pelayanan informasi publik. Menurutnya komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Bekasi justru sangat terbantu dari pesatnya arus informasi.
 
"Tidak ada yang perlu ditutupi semua untuk kepentingan masyarakat dan akan bernilai ibadah bagi kita semua," kata Rahmat Effendi.
 
Ia pun meminta para PPID untuk bersinergi dengan insan pers guna menginformasikan pelaksanaan kegiatan pelayanan masyarakat bagi warga.
 
"Intensitas komunikasi dengan Pers dan PPID harus ditingkatkan. PPID harus membuka diri dengan pers dan permudah akses bagi mereka. Mereka pun bekerja melalui media informasi yang kita miliki," ungkap dia.
 
Bagian Humas Setda Kota Bekasi memfasilitasi rapat kerja sekaligus penguatan fungsi PPID yang digelar selama dua hari dari tanggal 19-20 Mei 2016.
 
Kepala Bagian Humas MHD Jufri mengatakan kegiatan ini agar PPID yang diemban para sekretaris dinas, badan, kantor dan sekretaris kecamatan agar terus meningkatkan efesiensi dan efektifitas kelancaran informasi bagi masyarakat.
 
"Informasi ini dikemas melalui media penyampaian publik di website masing-masing instansi dan bantuan peliputan insan pers," ungkap MHD Jufri.
 
Seiring dengan era keterbukaan Informasi, melalui amanat UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 tahun 2018, badan publik yakni instansi khususnya di Kota Bekasi berkewajiiban menyampaikan informasi yang dikuasai dan dimiliki.
 
Dalam pembukaan rapat kerja PPID ini juga sekaligus penandatangan komitmen PPID dari 43 SKPD yang ada di Kota Bekasi. Surat pernyataan tersebut menjelaskan kesanggupan untuk mengemban amanah menjadi PPID.
Editor :
Sumber : Rilis Pemkot Bekasi
- Dilihat 1339 Kali
Berita Terkait

0 Comments