Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 18/05/2016 16:57 WIB

Pemkot Bekasi dan Kemenkopolhukam Gelar Rapat Kebhinekaan

Pertemuan antara Pemkot Bekasi dengan utusan Kemenkopolhukam
Pertemuan antara Pemkot Bekasi dengan utusan Kemenkopolhukam
BEKASI_DAKTACOM: Bertempat di ruang rapat Walikota Bekasi Dr.Rahmat Effendi di dampingi Wakil Walikota Bekasi H.Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Drs.Rayendra Sukarmadji dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah mengadakan rapat koordinasi dengan Kemenpolhukam Republik Indonesia tentang pemantapan koordinasi memperteguh kebhinekaan pada Rabu (18/5).
 
Kolonel Yusron Yunus  yang mewakili Kementerian Polhukam Republik Indonesia mengatakan bahwa tujuan rapat koordinasi ini semata-mata ingin melihat dan mendengar langsung proses kerukunan umat beragama yang ada di Kota Bekasi.
 
Secara Garis besar Yusron mengatakan bahwa  kerukunan beragama adalah bagian dari memperteguh kebhinekaan, kerukunan merupakan jalan hidup manusia yang memiliki bagian-bagian dan tujuan tertentu yang harus dijaga bersama-sama, saling tolong menolong, toleransi, tidak saling bermusuhan, saling menjaga satu sama lain.
 
"Kerukunan antar umat beragama dapat dikatakan sebagai suatu kondisi sosial dimana semua golongan agama bisa hidup berdampingan bersama-sama tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Untuk itu saya ingin melihat langsung dan akan langsung berdialag dengan alim ulama yang ada, terutama terkait masalah Santa Clara dan rumah ibadah lainnya," jelas Yusron.
 
Walikota Bekasi dalam sambutannya mengatakan bahwa Kota Bekasi merupakan miniaturnya Indonesia, untuk itu dirinya selaku kepala daerah yang telah disumpah dan diamanahkan oleh  undang-undang untuk taat hukum, sehingga bila ada yang mengurus ijin mendirikan rumah ibadah baik itu kaum muslim, Hindu, Budha maupun kristen dan telah  memenuhi persyaratan yang telah ditentukan maka hanya keputusan pengadilan yang mampu mencabut perijinan tersebut. 
 
"Jika ada memanipulasi seharusnya dilakukan verifikasi atau cross check yang hasilnya dapat dilaporkan ke kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," imbuhnya.
 
Rapat Koordinasi yang juga dihadiri oleh Ketua FKUB Kota Bekasi Abdul Manan ,Camat ,lurah dan Kapolsek setempat ini berlangsung selama 1 jam,dan dilanjutkan dengan kunjungan ke tokoh-tokoh Agama yang ada di Kota Bekasi terutama yang berada di Kecamatan Bekasi Utara.
Editor :
Sumber : Rilis Pemkot Bekasi
- Dilihat 1341 Kali
Berita Terkait

0 Comments