Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 18/05/2016 15:59 WIB

Pencurian Motor Bersenpi Diringkus Polisi di Pondok Gede

Barang bukti Alat Curanmor
Barang bukti Alat Curanmor
BEKASI_DAKTACOM: Polresta Bekasi Kota meringkus enam pelaku spesialis pencurian sepeda motor dengan kekerasan di Pondok Gede dan Bekasi Timur.
 
Kasat reskrim Polresta Bekasi kota kompol Rajiman, sore ini, Rabu (18/5) mengatakan aksi pelaku diketahui dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah kontrakan menjadi tempat komplotan para pencuri.
 
Setelah polisi melakukan pengintaian dan penggerebekan, polisi mengamankan empat orang berinisial WJ, IS, RI dan HJ. Dari hasil pemeriksaan sementara, menurut Rajiman pelaku WJ telah melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan bersama pelaku IS disebuah kontrakan Jl. Sulawesi Raya Rt 04/07 Kel. Aren Jaya - Bekasi Timur. 
 
"Sementara pelaku lainnya yakni KR dan SL hingga saat ini masih DPO," ujarnya.
 
Rajiman menjelaskan, dalam aksinya pelaku kerap mengeluarkan senjata api dan menembak warga saat aksinya diketahui oleh orang lain.
 
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti tiga pucuk senjata api, 15 butir peluru, tujuh buah anak kunci leter T, empat unit motor berbagai merk, 16  Hp berbagai merk, 3 unit tab merk Samsung dan 31 buah mesin scanner merk Canon.
 
Pelaku dikenakan pasal 365 dan 363 KUHP dan pasal 1 ayat (1) UU darurat no. 12 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1678 Kali
Berita Terkait

0 Comments