Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 16/05/2016 16:30 WIB

Jelang Ramadhan, Pemkot Bekasi gelar Operasi Cegah Barang Terlarang

hasil razia miras   Copy
hasil razia miras Copy
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota Bekasi, menggandeng sejumlah instansi penegak hukum untuk mengintensifkan operasi terkait peredaran barang terlarang menjelang Ramadan 1437 H/2016 di wilayah hukum setempat.
 
"Biasanya yang kita sasar adalah minuman keras, petasan, produk kadaluarsa dan sejumlah produk lainnya yang berpotensi mengganggu kondusivitas puasa umat muslim," kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu di Bekasi, Senin (16/5).
 
Menurut dia, untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang itu di tengah masyarakat, pihaknya telah bersinergi dengan Polresta Bekasi Kota dan Kodim 0507 Bekasi.
    
"Operasi ini akan kita sinergiskan bersama TNI dan Polri," katanya.
    
Kegiatan itu rencananya akan dilaksanakan tiga hari sebelum Ramadan dan tiga hari sebelum Idul Fitri.
    
Dikatakan Syaikhu, upaya prefentif lainnya juga dilakukan dengan menyebar Maklumat Wali Kota Bekasi kepada seluruh warga setempat untuk meningkatkan toleransi beragama selama Ramadan berlangsung.
    
"Maklumat itu berisi sembilan poin yang seluruhya mengacu pada terlaksananya kondusivitas lingkungan," katanya.
   
Maklumat itu juga mewajibkan seluruh pengusaha hiburan malam untuk menutup tempat usahanya. Syaikhu juga menginstruksikan Dinas Perekonomian Rakyat dan Dinas Perindustrian untuk mengintensifkan pengawasan harga kebutuhan pokok agar tidak terjadi kenaikan harga yang akan memberatkan masyarakat.
    
"Pengendalian harga ini merupakan tanggung jawab pemerintah agar pasokan dan permintaan tetap berjalan stabil. Kalau sampai ada yang melakukan penimbunan, segera ditindak sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1463 Kali
Berita Terkait

0 Comments