Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 07/04/2015 09:22 WIB

Reses Anggota DPRD Bekasi Terancam Batal

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Daris
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Daris
CIKARANG_DAKTACOM:  Reses  anggota DPRD Kabupaten Bekasi Tahun 2015 terancam batal karena hingga saat ini  belum ada petunjuk teknis dari Sekretaris DPRD. 
 
Saat reses, anggota DPRD  dibekali  Rp. 30 juta,  setiap melakukan reses, namun  dana itu belum dapat digunakan  karena  belum ada petunjuk teknisnya.

"Kegiatan reses dinilai perlu,  mengingat  reses  dimaksudkan untuk menyerap  aspirasi  masyarakat" kata Daris, wakil Ketua DPRD, kepada dakta.com, Senin (6/4/16).

Belum adanya petunjuk teknis lanjut  Daris, mengundang pertanyaan  anggota DPRD apakah reses dapat dilaksanakan atau tidak.
 
"Setiap reses, anggota DPRD juga wajib melaporkan kegiatannya dalam bentuk LKPJ, sehingga anggaran yang dikeluarkan benar-benar transparan," ujar Daris. 
 
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 3158 Kali
Berita Terkait

0 Comments