Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 13/05/2016 16:12 WIB

Disdukcapil Kabupaten Bekasi Data Pemilih Penyandang Disabilitas

Ilustrasi Penyandang Disabilitas
Ilustrasi Penyandang Disabilitas
CIKARANG_DAKTCOM: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi akan berkoordinasi dengan dinas sosial untuk memastikan data penyandang disabilitas yang memiliki hak suara dalam pilkada 2017.
 
Kadisdukcapil Kabupaten Bekasi, Nani Suwarni mengatakan koordinasi dengan dinas sosial untuk mendata jumlah disatibilitas yang memiliki hak pilih sangat diperlukan. 
 
Sehingga nantinya penyandang disabilitas yang belum memiliki KTP akan dilakukan penyisiran sehingga bisa ikut memilih dalam Pilkada. 
 
"Karena kebanyakan penyandang disabilitas belum mempunyai administrasi kependudukan karena tidak memiliki keluarga," ujarnya.
 
Data yang diberikan oleh dinas sosial menjadi dasar bagi pihaknya untuk melakukan penyisiran khususnya di panti-panti sosial dan melakukan perekaman secara langsung.
 
Sementara terkait penyandang disabilitas yang tidak memiliki keluarga, data akte keluarganya akan dimasukan ke keluarga pengurus panti, supaya bisa membuat KTP.
 
Untuk data penyandang disabilitas, berdasarkan Pilkada 2012 lalu, sebanyak 0,04 persen dari jumlah pemilih yang mencapai 2,4 juta jiwa.
 
Dinasnya juga terus melakukan perekaman bagi masyarakat, dimana saat ini baru, mencapai 1,7 juta dari 2,2 juta warga yang memiliki hak pilih, ia yakin hal itu bisa tercapai menyusul saat ini perekaman sudah dilakukan di kecamatan, dan melakukan penyisiran ke sekolah-sekolah
 
Memastikan jumlah penyandang disabilitas dinas kependudukan dan catatan sipil (diskucapil) akan melakukan penyisiran. Pasalnya, data yang sudah diterima dari dinas social (Dinsos) Jumlah penyandang disabilitas mencapai 0,04% dari keseluruhan jumlah penduduk yang mencapai 3,7 juta jiwa.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1912 Kali
Berita Terkait

0 Comments