Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 13/05/2016 11:07 WIB

DPRD Beri 147 Rekomendasi Kepada Bupati Bekasi

Gedung DPRD kabupaten Bekasi
Gedung DPRD kabupaten Bekasi
CIKARANG_DAKTACOM: Pansus LKPJ dan seluruh Fraksi Kabupaten Bekasi, dalam paparan rapat paripurna DPRD tentang pengesahan LKPJ Bupati Bekasi 2015, Rabu (12/5) mencermati kinerja seluruh dinas yang belum maksimal. 
 
Disamping itu penurunan pendapatan dari BUMD khususnya PT. BBWM,  tahun 2012 mencapai Rp. 70 Milyar, kemudian tahun 2013, menjadi Rp. 37 Miliar. Pada 2014,senilai Rp. 30 Miliar, dan 2015, sekitar Rp. 14 Miliar, juga dikritisi oleh para wakil rakyat.
 
DPRD meminta agar Bupati Bekasi mengevaluasi kinerja direksi, karena alasan penurunan harga minyak dan gas menjadi alasan pendapatan itu turun setiap tahun, audit independen juga diperlukan agar dapat diketahui penyebab turunannya pendapatan dari perusahaan plat merah tersebut.
 
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin  seusai rapat paripurna mengatakan memang pendapatan itu turun karena minyak dan gas dunia mengalami penurunan, bahkan perusahaan migas raksasa pun mengalami hal yang sama akibat dampak turunannya harga, oleh karenanya dibutuhkan peran pemerintah supaya harga minyak dan gas kembali stabil.
 
Terkait rekomendasi DPRD yang meminta agar direksi dievaluasi, ia tidak sependapat, karena hal itu bukan kesalahan manajemen, melainkan ada faktor lain yang menyebabkan penurunan pendapatan.
 
Namun pada prinsipnya, jika seluruh rekomendasi itu bisa memberikan kebaikan agar kearah lebih baik tentunya akan dijalankan salah satunya dengan melakukan audit keuangan dari lembaga independen.
 
Sementara itu dalam rapat paripurna itu, Panitia Khusus 14 LKPJ memberikan sebanyak 174 rekomendasi terkait hasil kinerja Pemkab Bekasi, beberapa dinas yang paling banyak diberikan catatan adalah Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan serta ada beberapa SKPD lain.
 
Pada Dinas Pendidikan, Pansus menilai masih banyak ditemukan pungutan terhadap wali murid. Padahal, telah dilayangkan surat pemberitahuan dari Kepala Dinas Pendidikan terkait larangan memungut uang dalam bentuk apapun.
 
Untuk Dinas Kesehatan diberikan catatan terkait rendahnya penyerapan anggaran dimana dari Rp 202,6 miliar alokasi anggaran, hanya Rp 95,2 miliar atau 47,3 persen yang terserap, sehingga sejumlah program tidak bisa terealisasi.
 
Pansus pun menyindir kinerja Satuan Polisi Pamong Praja. Dewan mendapati banyaknya oknum Satpol PP yang justru menjadi tenaga pengamanan sejumlah tempat hiburan malam, padahal justru mereka harus menertibkannya.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1631 Kali
Berita Terkait

0 Comments