Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 11/05/2016 09:32 WIB

Pemkab Bekasi Naikkan Target Penerimaan Pajak BPHTB

Ilustrasi Kantor Pelayanan Pajak
Ilustrasi Kantor Pelayanan Pajak

CIKARANG_DAKTACOM: Penerimaan pendapatan asli daerah Kabupaten Bekasi dari sektor pajak bea hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) tahun 2016 ditargetkan mencapai Rp. 562 Milyar.

Kepala Bidang Dana Perimbangan dan BPHTB, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bekasi, Benny Iskandar seusai sosialisasi Perbup Nomor 12 Tahun 2016, tentang tata cara pelaporan PPAT/Notaris mengenai BPHTB di Hotel Prime Ritz, Cikarang Selatan, Selasa (10/5) mengatakan sektor pajak BPHTB diharapkan mampu memperoleh pendapatan sebesar Rp. 562 Milyar.

"Target ini tentunya lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp. 518 Milyar," ujarnya.

Pendapatan pajak dari sektor itu diakui penyumbang pendapatan asli daerah yang paling besar, mengingat pembangunan di Kabupaten Bekasi khususnya properti terus meningkat.

Benny menambahkan, sejauh ini tidak ada kendala yang dihadapi terkait dengan penerimaan pajak tersebut, cuma wajib pajak tidak melaporkan apabila membuat sertifikat.

Untuk itu ia meminta kepada notaris yang melakukan pengurusan sertifikat supaya menghimbau wajib pajak untuk melapor dan membayar pajak BPHTB tersebut.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2710 Kali
Berita Terkait

0 Comments