Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 29/04/2016 11:21 WIB

Bangunan Liar Pemicu Banjir di Wilayah Bekasi Utara

Ilustrasi bangunan liar di pingir kali
Ilustrasi bangunan liar di pingir kali

BEKASI_DAKTACOM: Lurah Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara, Taufik, didampingi para staf kelurahan hari ini lakukan peninjauan kelokasi bangunan liar yang terdapat di wilayah kerjanya.

Tinjauan pertama pada lokasi RW 03 RT 03 perumahan Taman Wisma Asri 2, menurutnya para pemilik bangunan pada lokasi tersebut sudah dua kali diberikan surat peringatan dari pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan pembongkaran sendiri. Pantauan di lokasi terdapat puluhan bangunan hampir seluruhnya bangunan permanen.

"Lokasi ini memang sudah pernah dilakukan teguran tertulis hingga dua kali, kepada warga di sini, malah sudah SP tiga," ujar Taufiq.

Hal serupa juga terpantau di RW 027 RT 04 Wisma Asri 2 Bekasi Utara, kondisi serupa juga tampak ratusan bangunan tepat berada di atas aliran irigasi, warga bahkan menggunakan sebagian saluran air sebagai rumah tinggal.

"Saya baru pertama kemari, masalahnya ini perbatasan dengan wilayah Kabupaten, sangat kaget saya ketika lihat saluran air ditutup dan atasnya didirikan rumah tinggal, jelas air tidak akan mengalir karena saluran ditimbun seperti ini," tandasnya.

Dirinya mengakui, memang masih ada beberapa lokasi bangunan liar disepanjang garis sepadan sungai meliputi wilayah RW 19,RW 18, RW 25, RW 28, RW 27, RW 04 dan itu perbatasan antara perumahan taman Wisma Asri 2 dengan Perumahan Villa Indah Permai.

"Kalau sungai ini meliputi RW 19, RW 18, RW 25, RW 28, RW 27, dan RW 04, jadi disepanjang garis sepadan sungai sudah mulai banyak bangunan yang memang jelas melanggar aturan," kata dia.

Taufiq berharap agar permasalahan ini cepat direspon oleh dinas terkait dan dirinya tidak merasa keberatan untuk memberikan data bangunan yang memang sudah menyalahi aturan.

"Kami siap untuk memberikan data mas, kami sudah mendata jumlah keseluruhan dan semoga bisa ada jalan keluar dari permasalahan ini dari pemerintah daerah. Coba kalau sepadan sungai bisa kembali pada fungsi awalnya, sudah banyak bisa kita bangun taman agar kota Bekasi semakin hijau dan tertib tentunya," pungkasnya.

Pihaknya mengakui sangat kesulitan untuk membongkar ratusan bangunan liar di sepadan sungai. Salah satu alasannya menurut Taufik karena bangunan berdiri sudah puluhan tahun dan mendapat izin dari PJT meskipun tidak seluruh bangunan yang ada.

"Saya juga belum tau hal ini, kalo dibongkar mau di jadiin apa, kalo RTH memang sangat cocok bahkan bisa di buat taman," pungkasnya.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 3218 Kali
Berita Terkait

0 Comments