Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 26/04/2016 09:50 WIB

Pemkot Bekasi Kembali Lantik Penyidik Pegawai Negeri Sipil

PNS yang Terjaring Sidak GDN di Pusat Perbelanjaan
PNS yang Terjaring Sidak GDN di Pusat Perbelanjaan
BEKASI_DAKTACOM: Pemkot Bekasi mengukuhkan 30 Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) setelah lolos uji kopetensi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
 
"Kita sudah tetapkan 30 penyidik Aparatur Sipil Negara, jadi kalau ada pelanggaran Perda tinggal mereka yang bergerak, melakukan penyidikan di bantu satpol Pp Tentunya dan inspektorat," Ungkap Akhmad Syaikhu Wakil Walikota Bekasi pada Selasa (26/4).
 
Dengan jumlah sekitar 13 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi memang masih sangat kurang, angka minimal PPNS di Kota Bekasi adalah 50 orang lebih.
 
Akan tetapi dengan di tempatkanya PPNS di semua SKPD di harapkan akan lebih cepat penanganan jika ada Aparatur yang melakukan pelanggaran.
 
"Nanti di semua satuan kerja perangkat daerah ada PPNS, tugasnya mengawasi dan melakukan penyidikan jika ada pelanggaran atau melanggar kode etik ASN," ungkap Syaikhu.
 
Sementara Kepala Inspektorat Kota Bekasi Cucu Samsudin mengatakan masih banyak kasus yang belum selesai di dalam pelanggaran para ASN Pemkot Bekasi, hal ini di sebabkan masih kurangnya penyidik kepegawaian .
 
"Masih banyak kasus penangananya lama jarena jumlah penyelidiknya kurang," katanya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1837 Kali
Berita Terkait

0 Comments