Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 22/04/2016 20:30 WIB

Kajari Kota Bekasi Optimis Menangkan Gugatan Pra Peradilan Kasus Korupsi Dana Diklat

Kejaksaan Negeri Bekasi
Kejaksaan Negeri Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Kajari Bekasi Didik Istianta optimis menangkan gugatan pra pradilan yang di lakukan pihak pengacara tersangka dugaan kasus korupsi dana diklat tahun 2009 .
 
"Kalau dia ajukan pra pradilan silahkan saja, itu hak dari tersangka atau pihak pengacaranya, tapi saya yakin menang, karena bukti sudah ada," ungkap Didik kepada Dakta, Jum'at (22/4).
 
Menurutnya penetapan tersangka pada RR sudah sesuai dengan ketentuan dan bukti yang mendasari penahanan. 
 
"Ya kalau menang lanjut, kalau kalah kita ulangi, Insya Allah menang," katanya.
 
Sementara itu, hingga saat ini sidang pra pradilan sudah dijalani sebanyak empat kali sidang yang di laksanakan di pengadilan Negeri Kota Bekasi.
 
Hari ini sidang menghadirkan jaksa penyidik dari kejaksaan Negeri Kota Bekasi jika sebelumnya dihadirkan saksi dari beberapa pejabat Pemkot oleh pihak pengacara tersangka.
 
"Tadi sidang ke empat, rencananya sidang berlangsung tujuh hari," katanya.
 
Terpisah, pihak pengacara dari RR juga mengaku sangat optimis memenangkan pra pradilan yang saat ini di jalani.
 
"Yakin menang, kita harus optimis kalau ibu Roro tidak bersalah, dan hakim akan memberikan kebenaran itu," ungkap pengacara RR, Rury Arif Rianto usai menjalani sidang.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1535 Kali
Berita Terkait

0 Comments