Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 22/04/2016 17:30 WIB

Napi Lapas Cipinang dan Salemba Akan Dipindah ke Lapas Pasir Tanjung

Lapas Cipinang
Lapas Cipinang
CIKARANG_DAKTACOM: Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoli mengatakan lapas kelas 3 Pasir Tanjung Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi akan diisi narapidana dari lapas Cipinang dan Salemba.
 
"Pergeseran penempatan napi ini untuk mengurangi kelebihan kapasitas di dua lapas tersebut," ujarnya kepada Dakta, Jum'at (22/4).
 
Hal itu dikatakannya, seusai melakukan kunjungan ke lapas Kelas III Kabupaten Bekasi, Jl. Cilampayan Desa Pasir Tanjung Kecamatan Cikarang Pusat.
 
Menurutnya, lapas Cipinang dan Salemba sudah sangat penuh dan kapasitasnya sudah over, oleh sebab itu narapida yang mendekati masa hukumannya berakhir akan ditempatkan di lapas pasir tanjung.
 
Selain lapas pasir tanjung, narapida juga akan dipindahkan ke lapas Gunung Sindur dan Depok.
 
Namun yang menjadi kendala dalam pergeseran napi itu, lapas pasir tanjung masih kekurangan pengawas, oleh sebab itu pengawas dari lapas lain akan dimutasi ke pasir tanjung, serta melibatkan petugas POLRI dan TNI untuk melakukan pengawasan di luar lapas sebelum ada mutasi petugas.
 
Yasona menambahkan, pemindahan napi ke lapas pasir tanjung dari lapas yang sudah over kapasitas berjumlah 200 narapidana dari berbagai kasus hukum.
 
Prosesnya juga akan dilakukan secara bertahap, mengingat biaya kebutuhan napi seperti biaya makan harus disesuaikan terlebih dahulu.
 
Dipilihnya Lapas Kelas 3 Pasir Tanjung sebagai tempat dipindahkannya Narapidana dari berbagai lapas itu juga disebabkan karena kapasitasnya masih kosong, dimana dari 1500 kapasitas  baru terisi sebanyak 600 orang napi.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2453 Kali
Berita Terkait

0 Comments