Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 22/04/2016 09:21 WIB

Disdukcapil Kabupaten Bekasi Sediakan Layanan One Day Service e-KTP

Nani Suwarni Kadisdukcapil Kabupaten Bekasi
Nani Suwarni Kadisdukcapil Kabupaten Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Dalam acara talkshow Bincang Publik di Radio Dakta, Jum'at (22/4) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi Nani Suwarni menghimbau agar masyarakatnya segera melakukan perekaman KTP elektornik (e-KTP).
 
Selain karena peraturan pemerintah pusat sudah mewajibkan penggunaan KTP yang terintegrasi dengan berbagai layanan publik, pengurusan perekaman dan pencetakan e-KTP di Kabupaten Bekasi juga sangat mudah dan cepat.
 
"Kita sudah melakukan banyak inovasi, mulai dari pengadaan alat rekam dan cetak e-KTP sebanyak 33 unit dan fasilitas jemput bola pencetakan e-KTP di area CFD," ujarnya.
 
Layanan pencetakan E KTP sendiri, tegas Nani, dapat dilakukan dalam satu hari kerja atau sehari jadi dan tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. Selain itu masyarakat dapat mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan lainnya seperti; akte kelahiran, akte kematian, kartu keluarga dan lainnya.
 
Oleh karenanya, ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo jika ingin terhindar dari biaya-biaya yang tidak perlu, dan jika ada petugas yang menarik pungutan dirinya juga meminta agar warga tak segan melapor.
 
Nani menambahkan, pihaknya juga menyediakan layanan one day service, dimana masyarakat dapat mengurus e-KTP langsung sehari jadi di Kantor Disdukcapil di Komplek Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat.
 
Disdukcapil menargetkan sebanyak 2,1 juta warga Kabupaten Bekasi yang berhak mempunyai KTP sudah bisa terekam seluruhnya pada awal tahun 2017. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan terkait pelayanan administrasi kependudukan dapat menghubungi SMS/WA 0812 8612 448.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 9725 Kali
Berita Terkait

0 Comments