Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 20/04/2016 14:21 WIB

DPR: Polri Harus Buka Hasil Sidang Kode Etik Densus 88

Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman
Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman menyatakan pihak kepolisian harus tetap bertanggung jawab atas kematian Siyono.
 
"Kami mendukung penuh Polri dalam setiap agenda pemberantasan terorisme, namun hal tersebut juga tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang tanpa adanya prosedur yang jelas. Maka perlu ada SOP mengenai bagaimana tata cara penangkapan terduga teroris," paparnya pada Rabu (20/4).
 
Maka dari itu Benny mendesak Polri untuk dapat mengungkapkan hasil sidang etik atas kasus Siyono.
 
"Menurut saya apa hasil dari sidang etik itu harus diungkap kepada publik sebagai bentuk pertanggung jawaban mereka. Jika memang adanya kesalahan prosedur, maka apa sanksi yang akan diberikan kepada tim Densus yang menangkap Siyono," tuntutnya.
 
Dalam rapat kerja bersama Komisi III siang ini, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengakui adanya kesalahan prosedur dalam operasi penangkapan terduga teroris Siyono beberapa waktu lalu di Klaten.
 
Badrodin menjelaskan pada saat penangkapan Siyono tidak mengenakan borgol sehingga melakukan perlawanan dan anggota Densus 88 yg mengawalnya hanya satu orang.
 
Namun Badrodin tetap bersikeras bahwa penyebab kematian Siyono akibat pendarahan di selaput otak bagian belakang akibat perkelahian, bukan karena patah tulang iga seperti hasil rilis dari Komnas HAM dan PP Muhammadiyah.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1658 Kali
Berita Terkait

0 Comments