Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 18/04/2016 16:40 WIB

Lurah Jatibening Baru Janji Usut Kasus Pungli di Instansinya

ilustrasi pungli
ilustrasi pungli
BEKASI_DAKTACOM: Paska munculnya keluhan warga yang mengaku dimintai uang saat mengurus surat keterangan usaha di Kelurahan Jatibening Baru, Aning Setyaningrum selaku lurah berjanji akan segera mengusut kasus ini.
 
Kasus ini bermula dari keluhan Sutrisno, pemilik usaha kuliner di Jatibening Baru yang sedang melalukan pengurusan keterangan domisili usahanya.
 
Namu saat selesai mengurus surat-surat, staff Kelurahan Jatibening Baru yang melayani Sutrisno meminta uang sebesar Rp 100 ribu tanpa kejelasan peruntukannya.
 
"Saya dimintai uang, tapi tidak diberi kwitansi dan kejelasan untuk apa uang tersebut, karena setahu saya, tidak ada biaya dalam pengurusan domisili usaha di kantor kelurahan," ujarnya saat dihubungi Dakta, Senin (18/4).
 
Saat dihubungi terpisah, Aning Setyaningrum mengaku cukup terkejut dan menyayangkan kasus ini, sebab kejadian ini mencemarkan nama institusi yang ia pimpin.
 
"Saya cukup terkejut, dan akan segera mengusut kasus ini karena sudah memberikan image buruk kepada masyarakat," paparnya.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 3070 Kali
Berita Terkait

0 Comments