Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 18/04/2016 14:33 WIB

Sekda Kota Bekasi: Tindak Tegas TKK dan PNS yang Langgar Aturan

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji
BEKASI_DAKTACOM: Rayendra Sukarmadji selaku Sekertaris Daerah Kota Bekasi meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi untuk tegas memberikan sanksi tegas kepada Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak tertib atau melanggar kewajiban. 
 
Pada apel Senin (18/4) pagi hari ini, Rayendra mengungkapkan kemarahannya, hal itu dikarenakan para TKK dan PNS kota Bekasi yang sering kali tidak mengikuti kewajiban apel aparatur kota Bekasi.
 
"Saya meminta dalam hal ini BKD untuk sidak TKK dan PNS yang melanggar kewajiban, setiap kali apel masih saja dengan jumlah lebih dari seratus TKK dan PNS yang bolos, seringkali tidak ikut apel," tegas Rayendra.
 
Dirinya menjelaskan,bagi para PNS dan TKK yang tidak mau mengikuti peraturan pemerintah harus segera diberikan sanksi yang tegas berupa pemecatan atau putus kontrak bagi para TKK dan sanksi tegas untuk para PNS ialah menurunkan golongan atau kepangkatannya.
 
Walikota Bekasi Rahmat effendi pun memberikan tanggapannya. Dirinya pun menginginkan BKD kota Bekasi segera mengevaluasi dan jika memang banyak ditemukan pelanggaran, maka BKD wajib bertindak tegas.
 
"Saya minta BKD segera evaluasi para TKK dan PNS yang bandel. Harus segera diberikan sanksi," ujarnya. 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1809 Kali
Berita Terkait

0 Comments