Penguasa Membungkam Penegak Syariat
“Karena sesungguhnya aku khawatir dia akan menukar agamamu atau menimbulkan keruskan di muka bumi (QS. Ghafir:26)
Ada dua alasan mengapa Fira’un mengajukan alasan tersebut. Pertama, untuk memelihara agama. Dalam hal ini Musa adalah musuh agama, sedang Fir’aun adalah pemelihara agama. Kedua, untuk memelihara stablitas keamanan. Fira’aun menganggap bahwa Musa adalah musuh dan pengacau keamanan, sementara Fir’aun adalah penjaga keamanan.
Fir’aun yang kafir....yang mengatakan kepada kaumnya “ Saya adalah tuhan kamu yang maha tinggi,” dan yang mengatakan kepada mereka “ Saya tidak mengetahui adanya tuhan bagi kamu selain aku”—tiba-tiba saja Fir’aun menjadi orang yang sangat “mencintai” dan “penuh ghirah” terhadap agama serta menjaganya dari perubahan dan penyelewengan yang dilakukan Musa.
Fir’aun sang perusak—dengan segala pelanggaran dan kekafirannya, --sang penghancur—dengan segala kecongkakan dan kesombongannya--, tiba-tiba menjadi seorang penyeru kebaikan, keamanan, dan kesejahteraan. Dalih jargon politik Fir’aun inilah yang dipergunakan setiap rezim dalam memerangi setiap kebenaran dan para pengikutnya.
Seorang diktator menampilkan dirinya dihadapan rakyat seolah-olah dia adalah seorang beriman dan beragama, peduli terhadap keimanan, sangat menginginkan nilai-nilai luhur, bersemangat menegakkan akhlak, mencintai pembangunan, kemajuan, keamanan, dan kemakmuran.
Sementara itu rezim thoghut tersebut membuat citra pada da’i sebagai para oknum pembuat kerusakan dan keonaran, orang-orang yang sesat dan menyesatkan, penganut idiologi iblis, pengkhianat bangsa dan negara, sebagai antek setan dan biang kekacauan, serta penghasut dan penyebar kesesatan yang –karenanya mereka harus ditumpas sebelum mencapai tujuannya.
Itu jugalah yang dilakukan rezim di negeri ini. Penguasa yang selalu mengobarkan perang terhadap pencita dan pengamal tauhid. Rezim yang gemar membunuh, menembaki, mengejar, menagkap, memfitnah para penegak syariat Islam.
Rezim ini meneror setiap da’i, menuding mereka sebagai kelompok radikal, teroris, fundamentalis, pengganggu stablitas, perusak keamanan. Oleh karena itu mereka harus ditumpas sebelum mereka benar-benar dapat menegakkan syariat Islam di humi Indonesia.
Dengan bergaya seolah yang paling benar, dan paling paham terhadap Islam, penguasa melalui Badan Nasional Pembrantasan Teroris (BNPT), membungkam media media Islam online, dengan cara memblokirnya. Alasanya, karena media Islam online menyebarkan paham radikal. Permusuhan, dan anti NKRI.
Begitulah cara rezim ini berusaha menutup cahaya agama Allah. Tapi mereka lupka jika Allah akan tetap menyempurnakan cahayaNya.
“Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahayaNya, walau orang-orang kafir tidak menyukainya. (Ash Shoff:8).
Editor | : | |
Sumber | : | Ulil Albab |
- Kabupaten Bekasi Tentukan Pemimpinnya Sendiri, Sejarah Baru dan Terulangnya Pilkada 2012
- Budaya Silaturahmi dan Halal Bihalal
- Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Menurut Perspektif Pemikir Ekonomi Islam
- Jauh Dari Pemerintahan Bersih Dalam Sistem Demokrasi
- Persikasi Bekasi, Dulu Penghasil Talenta Sekarang Sulit Naik Kasta
- Quo Vadis UU Ciptaker
- Kaum Pendatang Mudik, Cikarang Sunyi Sepi
- Menanti Penjabat Bupati Yang Mampu Beresin Bekasi
- Empat Pilar Kebangsaan dan Tolak Tiga Periode
- DUDUNG ITU PRAJURIT ATAU POLITISI?
- Ridwan Kamil Berpeluang Besar Maju di Pilpres 2024, Wakil dari Jawa Barat
- QUO VADIS KOMPETENSI, PRODUKTIVITAS & DAYA SAING SDM INDONESIA
- Tahlilan Atas Kematian Massal Nurani Wakil Rakyat
- Nasehat Kematian Di Masa Pandemi Covid-19
- FPI, Negara dan Criminal Society
0 Comments