Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 13/04/2016 15:30 WIB

Pemkot Bekasi Tunggu Rekomendasi BPK Soal Lahan TPA Sumur Batu

Suasana TPA Sumur batu
Suasana TPA Sumur batu
BEKASI_DAKTACOM: Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengaku belum berani melakukan transaksi pembelian lahan perluasan Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPA) Sumur Batu.
 
"Saya belum berani karena masih menunggu rekomendasi dari BPKP, meskipun sudah ada Legal Opinion (LO) dari pihak Kejaksaan Negri sebagai pengacara negara," Ungkap Rahmat Effendi pada Rabu (13/4).
 
Persoalan harga tanah, nilai NJOP dan nilai dari tim apresial masih harus menjadi pertimbangan penting agar nantinya tidak lagi ada persoalan hukum.
 
"Asda satu dan kebersihan sudah ke BPKP kemarin, saya belum tau apa hasilnya, tapi yang jelas kondisi ini kita berharap dalam dua pekan kedepan sudah bisa transaksi," katanya.
 
Dalam RTRW Kota Bekasi sendiri sudah ditetapkan luasan zona TPA seluas 50 hektar dan saat ini baru seluas 15,2 hektar sehingga masih ada sekitar 35 lahan sekitar yang dapat dibeli pihak Pemkot Bekasi untuk perluasan lahan TPA.
 
"Di sana udah sangat padat, makanya harus cepat beli lahan, dan lahan itu tidak harus yang kemarin di apresial karena penetapanya kan di daerah sekitar TPA masih 35 ha yang bisa dibebaskan," ungkapnya.
 
Sebelumnya Kajari Kota Bekasi Didit Istiana mengatakan bahwa pihak kejaksaan sudah memberikan Legal Opinion bagi Pemkot Bekasi untuk melakukan pembeliaan lahan demi perluasan TPA Sumur Batu.
 
"Saya sudah berikan LO nya ke pemkot kalau masalah pembelian itu urusan pihak Pemkot, kabag pertanahan yang punya wewenang beli, kita hanya buatkan Lo," katanya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
Sumber : R
- Dilihat 1334 Kali
Berita Terkait

0 Comments