Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 13/04/2016 14:00 WIB

DPRD Kecam Rencana Studi Banding Walikota Bekasi ke Luar Negeri

Ketua DPRD Kota Bekasi H Tumai
Ketua DPRD Kota Bekasi H Tumai
BEKASI_DAKTACOM: DPRD Kota Bekasi mempertanyakan rencana Walikota beserta jajaran pejabat di Dinas Bangunan dan Permukiman, melakukan studi banding pengelolaan limbah tinja ke Kota Manila Filipina.
 
Ketua DPRD Kota Bekasi H. Tumai, pada Rabu (13/4) mengatakan, sebaiknya rencana itu dibatalkan dan seluruh pejabat dilingkungan Pemkot Bekasi bisa lebih fokus menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di dalam kota.
 
"Permasalahan TPA sampah di Sumurbatu Kecamatan Bantargebang yang sudah overload, serta permasalahan-permasalahan lain yang mendesak untuk diselesaikan termasuk penanganan masalah gereja Santa Clara," kata Tumai.
 
Ia menegaskan rencana studi banding ke luar negeri, bukan agenda yang mendesak dilakukan apalagi membutuhkan dana yang cukup besar.
 
Dalam kesempatan ini, Tumai mengungkapkan DPRD tidak berwenang membatalkan rencana studi banding yang dilakukan pejabat Pemkot Bekasi
 
"Saya berharap masukan dari DPRD Kota Bekasi bisa menjadi bahan pertimbangan kepada Gubernur Jawa Barat, untuk tidak memberikan izin rombongan Walikota beserta pejabat Pemkot Bekasi studi banding ke luar negeri," tegas Tumai.
 
Sebelumnya Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Kepala Dinas Bangunan dan Permukiman Dadang Ginanjar, serta pejabat terkait meminta izin Gubernur untuk melakukan studi banding selama 5 hari pada bulan ini ke kota Manila Filipina.
 
Surat izin yang dikirim tersebut ditembuskan ke DPRD Kota Bekasi, agar lembaga legislatif tersebut bisa memberikan masukan kepada Gubernur. 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1520 Kali
Berita Terkait

0 Comments