Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 13/04/2016 13:30 WIB

Pejabat Kota Bekasi Lamban Bekerja, Dewan: Berikan Sanksi Segera

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS
BEKASI_DAKTACOM: Komisi A DPRD Kota Bekasi mendorong pemerintah agar memberikan sanksi kepada pejabat yang lamban memenuhi capaian kerja.
 
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Sholihin mengatakan pada Rabu (13/4) bahwa langkah Walikota dalam mengkritisi bawahannya yang lambat menjalankan roda pemerintahan perlu apresiasi dalam mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
 
Ia menjelaskan, ke depan dengan laporan tersebut perlu dipertimbangkan agar walikota memberikan sanksi atau hukuman kepada pejabat yang lambat merespons perintah pimpinan ataupun lamban memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 
Sebelumnya Walikota Bekasi Rahmat Effendi di RM. Raja Sunda, Kranji memanggil pejabat eselon 3 dalam evaluasi peningkatkan kinerja aparatur dilingkungan pemkot bekasi.
 
Walikota melihat para pejabat struktural tersebut dinilai lambat dalam merespons intruksi pimpinan dalam menjalankan pemerintahan diwilayah.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1545 Kali
Berita Terkait

0 Comments