Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 12/04/2016 16:03 WIB

Fahri Hamzah: Tak Mudah jatuhkan wakil Rakyat

fahri hamzah
fahri hamzah
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menegaskan pejabat negara yang dipilih oleh rakyat tidak mudah untuk dijatuhkan.
 
"Mau itu Walikota, Bupati, Anggota Dewan, ataupun Presiden jika dia dipilih langsung oleh rakyat itu tidak mudah untuk dijatuhkan. Itu amanat dari konstitusi," ujarnya pada Selasa (12/4).
 
Fahri meyakini surat pemecatan dirinya dari DPP PKS tidak akan diproses oleh pimpinan DPR RI karena ia telah mengajukan gugatan kepada PN Jaksel.
 
"Apabila seseorang mengajukan gugatan ke pengadilan, maka seluruh pihak harus menunggu putusan yang inkrakh. Itu menurut apa yang tercantum dalam Undang-Undang. Maka dari itu sabar saja menunggu proses hukum ini dan mari kita berdebat di pengadilan," paparnya.
 
Fahri masih berpendapat bahwa banyak terdapat pelanggaran hukum dalam proses pemecatan dirinya sebagai Wakil Ketua dan anggota DPR RI.
 
Sebelumnya Ketua F-PKS, Jazuli Juwaini telah mengumumkan rotasi sejumlah nama2 anggotanya dalam alat kelengkapan dewan dimana salah satunya adalah menunjuk Ledia Hanifa sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan Fahri Hamzah yang diberhentikan oleh partai.
 
Jazuli juga mengungkapkan bahwa surat pemecatan Fahri telah dikirimkan oleh DPP PKS kepada pimpinan DPR RI untuk segera diproses. Namun hingga hari ini Fahri masih hadir dan bahkan memimpin rapat paripurna pada siang ini.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1762 Kali
Berita Terkait

0 Comments