Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 12/04/2016 12:00 WIB

Pembangunan Islamic Center Kabupaten Bekasi Terhalang Kasus Hukum

Ilustrasi Palu Hakim Lambang Hukum
Ilustrasi Palu Hakim Lambang Hukum
CIKARANG_DAKTACOM: Kejaksaan Negeri Cikarang Bekasi menghimbau pemerintah daerah menunggu proses hukum kasus korupsi Islamic Center sebelum melanjutkan pembangunan gedung tersebut.
 
Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah memiliki rencana untuk melanjutkan pembangunan gedung islamic center, hal ini supaya gedung itu berfungsi dan bisa digunakan, karena selama ini bangunannya mangkrak dan rusak parah.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang Bekasi, Risman Tarihon ditemui seusai rapat paripurna DPRD Senin (11/4), mengatakan kasus hukum korupsi pembangunan islamic center berada di kejaksaan tinggi Jawa Barat, sehingga jika ingin melanjutkan pembangunannya harus menunggu ketetapan hukumnya.
 
Ia menyarankan agar pemerintah daerah menanyakan terlebih dahulu apakah kelanjutan hukumnya masih ada atau tidak.
 
Menurut Risman, dalam proses penyelidikan dan penyidikan, Kejati Jawa Barat menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung islamic center.
 
"Prosesnya berada di kejati, pihaknya tidak mengetahui sampai sejauh mana prosesnya," ujarnya.
 
Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Bekasi berharap agar proses pembangunan itu dilakukan, namun diminta untuk tidak dilanjutkan sebelum ada kejelasan audit BPKP Jawa Barat.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2522 Kali
Berita Terkait

0 Comments