Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 12/04/2016 11:25 WIB

Penyelesaian Kekerasan Pada Anak dan Pergaulan Bebas Butuh Partisipasi Publik

Ilustrasi kekerasan terhadap anak
Ilustrasi kekerasan terhadap anak
BEKASI_DAKTACOM: Komisi D DPRD Kota Bekasi mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pergaulan bebas serta kekerasan terhadap anak.
 
Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi Sanwani kepada Dakta Senin (11/04), mengatakan perlu kerjasama yang serius oleh semua pihak dalam mengurangi tingkat kekerasan dan eksploitasi terhadap anak di kota Bekasi khususnya.
 
Ia menjelaskan, pencanangan pemerintah dalam program kecamatan `ramah anak` tidak saja menjadi tanggung jawab dinas terkait tapi juga harus semua pihak termasuk masyarakat untuk berpartisipasi melakukan pengawasan terhadap lingkungannya.
 
Sebelumnya data KPAID kota Bekasi menyatakan sebanyak 200 hingga 300 kasus pertahun terjadi peningkatan terhadap kasus kekerasan terhadap anak. Hal ini seakan menjadi pukulan bagi pemerintah kota Bekasi, untuk lebih serius lagi memberikan perlindungan dan pendampingan kepada warganya.
 
Sebelumnya pada Sabtu (9/4) kemarin Pemkot Bekasi melakukan pencanangan rumah aman keluarga 2016, di kantor kelurahan Margahayu bersama 48 kader posyandu se kelurahan Margahayu. "Kita sangat dukung program ini. Bagaimanapun ini juga termasuk percontohan, kecataman yang ramah anak," ujar Camat Bekasi Timur Nadih Arifin.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1673 Kali
Berita Terkait

0 Comments