Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 12/04/2016 09:27 WIB

Seluruh Layanan Administrasi Kependudukan Kota Bekasi Bebas Biaya

Kepala Disdukcasip Kota bekasi Alexander Zulkarnaen saat mengisi talkshow di Radio Dakta
Kepala Disdukcasip Kota bekasi Alexander Zulkarnaen saat mengisi talkshow di Radio Dakta
BEKASI_DAKTACOM: Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kota Bekasi Alexander Zulkarnain menyatakan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya apapun.
 
Menyikapi banyaknya keluhan dari masyarakat yang mengaku masih dipungut biaya saat mengurus administrasi pendudukan, dirinya menyatakan bahwa seringkali orang yang berkepentingan mengurus lewat jasa perantara.
 
"Oleh karenanya kita menghimbau agar warga mengurus sendiri, sebab jika ada salah data dapat langsung diketahui dan diperbaiki, plus tidak dipungut biaya apa-apa," ujarnya dalam talkshow Bincang Publik di Radio Dakta, Selasa (12/4).
 
Alex pun menyatakan bahwa saat ini Disdukcasip tengah menyiapkan alat perekam sekaligus pencetak E KTP di tiap kecamatan sehingga nantinya warga tidak perlu repot datang ke kantor Disdukcasip.
 
Sedangkan untuk persoalan perbaikan data kependudukan, kantor Disdukcasip Kota Bekasi juga sudah menyiapkan satu ruang khusus untuk menangani hal tersebut.
 
"Termasuk bagi yang ingin mendapatkan legalisir akta kelahiran yang bukan berasal dari Kota Bekasi juga bisa langsung diurus di kantor kita," papar Alex. 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 3386 Kali
Berita Terkait

0 Comments