Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 09/04/2016 13:00 WIB

Advokat: UU Anti Terorisme Timbulkan Diskriminasi Hukum

M Kalono SH Pengacara Keluarga Siyono
M Kalono SH Pengacara Keluarga Siyono
BEKASI_DAKTACOM: Dalam tinjauan pengamat terorisme sekaligus pengacara dari keluarga Siyono, M Kalono SH, UU Terorisme yang ada di Indonesia terbukti gagal memberikan keadilan bagi masyarakat Indonesia. 
 
Dirinya melihat bahwa UU Antiteror yang bisa berlaku surut ini tidak pernah dipakai untuk menindak pelaku-pelaku teror yang tidak memiliki afiliasi dengan Islam. Dirinya pun mencontohkan kasus bom Alam Sutera.
 
"Dalam kasus Alam Sutera yang bahan peledaknya memiliki daya rusak besar, pihak kepolisian tidak mengusut siapa penyedia bahan-bahannya," ujarnya pada Sabtu (9/4).
 
Dirinya pun mempertanyakan mengapa dalam kasus tersebut Desus 88 tidak turun menangani, padahal jika merujuk pada definisi UU, apa yang terjadi di sana sudah memenuhi syarat dan standar terorisme. 
 
"Sudah banyak kasus yang terjadi dimana banyak pelaku teror tapi tidak pernah tersentuh UU Terorisme," jelasnya. 
 
Jika demikian, Kalono menambahkan, maka hukum pun kehilangan mahkota yang bernama keadilan, dan jika keadilan sudah hilang maka kezaliman akan mengambil alih. 
 
Dirinya pun menghimbau kepada Desus 88 untuk membuka hati nuraninya atas kezaliman-kezaliman yang telah mereka lakukan sehingga merugikan banyak orang.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1867 Kali
Berita Terkait

0 Comments