Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 07/04/2016 10:48 WIB

Kabupaten Bekasi Siapkan Perubahan RTRW Jelang Pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung

Ilustrasi kereta cepat
Ilustrasi kereta cepat
CIKARANG_DAKTACOM: Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung akan melewati Kabupaten Bekasi, oleh sebab itu perlu dilakukan perubahan tata ruang wilayah (RTRW) untuk mendukung persiapan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.
 
Ditanya mengenai kesiapan perubahan tata ruang tersebut, Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja pada Dakta, Rabu (6/4) mengatakan pihaknya akan melakukan perubahan yang sesuai dengan peraturan presiden, dimana Kabupaten Bekasi masuk ke dalam tata ruang peraturan presiden nomer 54 tentang tata ruang Jabodetabekpunjur.
 
Saat ini tata ruang tersebut masih dibahas, setelah ada tata ruangnya dari pemerintah pusat, maka otomatis kabupaten bekasi akan mengikuti dan menyesuaikan tata ruang tersebut.
 
Rohim menambahkan, pada prinsipnya, pemerintah kabupaten bekasi siap melakukan revisi RTRW nya, apalagi rekomendasi perubahan tata ruang dari setiap Bupati dan Walikota diperlukan konsorsium untuk mendapatkan izin trase kereta cepat jakarta bandung tersebut.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2800 Kali
Berita Terkait

0 Comments