Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 06/04/2016 15:49 WIB

Polsek Bekasi Kota Ringkus Pencuri Minimarket di Bintara Jaya

Empat pelaku pencurian minimarket
Empat pelaku pencurian minimarket
BEKASI_DAKTACOM: Polsek Bekasi Kota meringkus empat pelaku pencurian disebuah minimarket di Bintara Jaya dengan total kerugian Rp. 54 juta.
 
Ke empat pelaku tersebut yakni NS (47), SA (44), PW (38) dan DK (30). Dalam aksinya pelaku masuk ke dalam toko dengan merusak pintu dan gembok serta mengambil sejumlah sembako dari gudang toko.
 
Kapolsek AKP Suwolo Seto mengatakan dalam aksinya pelaku membawa linggis dan gunting besi dengan waktu operasi ketika toko sudah dalam keadaan tutup.
 
"Selain mengambil sembako dan kosmetik pelaku juga menggasak uang diberangkas senilai Rp. 18 juta," ujar Seto kepada Dakta, Rabu (6/4).
 
Barang bukti yang berhasil disita yakni; 1 buah unit mobil Nissan Evalia Hitam Nopol B. 1522 KOE, 1 buah gunting besi, 2 buah linggis, 5 kotak susu bubuk, 1 karung beras dan 7 buah krim wajah.
 
"Barang hasil rampasan mereka gunakan sendiri dan tidak ada yang dijual," kata Seto.
 
Pelaku diancam pasal 363 ayat (1) 4e, 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancama minimal tujuh tahun penjara.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1790 Kali
Berita Terkait

0 Comments