Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 05/04/2016 17:30 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Kasus Pencabulan di SMPN 10 Tambun

ilustrasi pencabulan
ilustrasi pencabulan
CIKARANG_DAKTACOM: Kasus pencabulan yang menimpa 8 siswi SMPN 10 Tambun Selatan yang dilakukan oleh seorang guru Pramuka bernama Dzaroedin Syaim (40) mendapat perhatiang anggota parlemen daerah.
 
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Taih Minarno mendatangi langsung lokasi sekolah untuk mengetahui kronologis kasus tersebut. Ia mengaku mendapat laporan dari orang tua siswa yang menjadi korban.
 
"Kasus itu harus diusut tuntas, supaya anak-anak tidak trauma dengan adanya kejadian tersebut," ujarnya kepada Dakta, Selasa (5/4).
 
Ia pun menegaskan bahwa pelaku juga harus ditangkap dan dihukum berat akibat perbuatannya, apalagi perilaku pelaku tersebut juga telah membuat shock para korban.
 
Taih menambahkan bahwa dalam Pansus LKPJ yang akan dibahas oleh DPRD nanti, ia menyarankan agar komisi IV memberi teguran kepada Dinas Pendidikan terkait persoalan ini.
 
Sementara itu, anggota komite sekolah, Chairul, menyatakan bahwa pelaku telah dipecat dari sekolah dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 3713 Kali
Berita Terkait

0 Comments