Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 05/04/2016 15:30 WIB

BPJS Sesuaikan Rasio Distribusi Peserta di Tiap Faskes

Talkshow Radio Dakta bersama BPJS Kesehatan
Talkshow Radio Dakta bersama BPJS Kesehatan
BEKASI_DAKTACOM: Dalam perubahan kedua atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2013 yang tertuang dalam Perpres Nomor 19 Tahun 2016 tentang jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan akan memperbaiki rasio distribusi pesertanya secara lebih merata.
 
Hal ini diungkapkan oleh Anya selaku Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan cabang utama Bekasi dalam talkshow Bincang Kesehatan di Radio Dakta, Selasa (5/4).
 
Aturan ini berefek pada penambahan jumlah dokter di tiap Fasilitas Kesehatan hingga batas rasio dokter banding pasien sesuai dengan standar dari WHO.
 
"Jadi setiap 1 orang dokter perbandingannya mencakup 5.000 pasien," ungkap Anya.
 
Selain menambah jumlah dokter di tiap Faskes yang bekerjasama, BPJS Kesehatan sendiri juga terus menambah jumlah Faskes seperti klinik dan rumah sakit utama demi menunjang akses pelayanan yang lebih baik.
 
"Selain itu kita juga menambahkan dokter praktek perorangan dalam jejaring kerjasama kita," paparnya.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2930 Kali
Berita Terkait

0 Comments