Dipecat Dari Perusahaan Andika Nekat Curi Motor
CIKARANG_DAKTACOM: Baru empat hari dipecat, Andika (25) warga Kp. Gabus Ujung RT 05/04 Desa Srimukti, Tambun Utara, nekat mencuri sepeda motor yang terparkir ditempat kerjanya di PT Tirta Alam Segar.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, IPTU Dwi Yanuar Mukti Setyawan menjelaskan,kepada dakta.com, Juma'at (3/4/15), Pensurian motor itu bermula ketika pelaku masuk ke perusahaan dengan mengelabui security dengan mengenakan seragam perusahaan.
Pelaku mengendarai sepedamotor Honda Beat hitam miliknya memasuki area pabrik PT TAS, Kawasan MM 2200, Jalan Kalimantan, Blok B1-2, Gandamekar, Cikarang Barat, pada Rabu (1/4) kemarin.
Setelah sampai di parkiran pelaku kemudian memilih satu motor yang diincar yakni jenis Kawasaki Ninja dengan nomor polisi B 3457 FIB.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan sebuah kunci letter T yang dibuat sendiri untuk menjebol kunci kontak sepedamotor target.
Berhasil membuka kunci sepeda motor curiannya, pelaku kemudian mengendarai sepedamotor tersebut dan meninggalkan sepeda motor miliknya di lokasi parkir.
Ketika sampai di pintu gerbang pabrik, pelaku tidak bisa berkutik ketika diminta menunjukkan surat kendaraan yang dikendarainya. Meski dia sempat menunjukkan kartu identitas karyawan PT TAS yang didapatkan pada waktu masih bekerja, petugas keamanan tidak mau mengambil resiko dan langsung melakukan penahanan.
Dwi menambahkan, Pelaku yang tertangkap tangan melakukan aksi pencurian kemudian digelandang ke Mapolsek Cikarang Barat berikut barang bukti berupa sebuah kartu identitas karyawan PT TAS, seragam karyawan, sepedamotor korban dan pelaku, serta kunci letter T dan gerinda yang digunakan untuk membuat kunci letter T.
Dalam pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian, pelaku diketahui mempunyai kunci letter T lain, pelaku mengaku bisa membuat kunci letter T dari hasil penelusurannya di dunia maya.
Pelaku saat ini mendekam di Mapolsek Cikarang Barat, untuk mempertanggungjawabkan pdrbuatannya dia dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Reporter | : | |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments