Senin, 04/04/2016 08:45 WIB
Dalam Kasus Siyono, Aparat Lakukan Kebohongan Publik
BEKASI_DAKTACOM: Salah satu fakta yang terungkap saat otopsi Siyono oleh tim dokter dari Muhammadiyah adalah keterangan bahwa jenazah yang bersangkutan belum pernah diotopsi sebelumnya.
"Dari keterangan tim dokter otopsi ini, maka pernyataan pihak kepolisian yang sebelumnya mengaku telah mengotopsi jenazah Siyono dan telah menentukan penyebab kematiannya menjadi terbantahkan," ucap Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution yang sempat hadir langsung kepada Radio Dakta, Senin (4/4).
Manager pun menilai bahwa informasi-informasi dari pihak kepolisian yang disebar lewat berbagai media massa dapat dinilai sebagai bentuk pembohongan publik.
Dalam penilaiannya, kasus Siyono ini merupakan titik balik yang kuat untuk menggelar audit terbuka terhadap kinerja Densus 88 yang selama ini tidak pernah dievaluasi.
"Sudah ada 121 warga negara kita yang dibunuh tanpa keterangan hukum yang jelas, dan dalam nomenkelatur hukum sendiri tidak dikenal istilah "terduga", jadi ini momen untuk berbenah bagi Densus maupun BNPT," jelas Manager.
Rencananya, hasil otopsi ini akan menjadi bahan rekomendasi Komnas HAM. Hasil otopsi sendiri diperkirakan selesai dalam tempo 10 sejak Ahad (3/4) kemarin.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments