Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 03/04/2015 08:55 WIB

Komisi I DPR Agendakan Raker Bahas Pemblokiran Situs Islam

Machfud Sidik
Machfud Sidik

Kami merasa perlu bahas persoalan pemblokiran situs dengan pemerintah maka kami jadwalkan rapat kerja dengan BIN, BNPT, Panglima TNI, Menteri Luar Negeri dan Kepolisian,"

 

JAKARTA_DAKTACOM:  Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan Komisi I DPR RI akan segera mengagendakan rapat kerja bersama mitra kerja, khusus membahas masalah terorisme dan pemblokiran situs yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Kami merasa perlu bahas persoalan pemblokiran situs dengan pemerintah maka kami jadwalkan rapat kerja dengan BIN, BNPT, Panglima TNI, Menteri Luar Negeri dan Kepolisian," kata Mahfudz di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan Komisi I DPR RI ingin mengetahui apa yang dilakukan pemerintah terhadap masyarakat Indonesia. Karena itu menurut dia Komisi I DPR RI menginginkan upaya penangkalan terorisme berjalan sesuai koridor perundang-undangan terkait misalnya UU Pers.

"Pemerintah dengan alasan apapun tidak boleh serta merta memblokir situs berita tanpa proses pengadilan," ujarnya.

Mahfudz mengatakan dirinya sudah berbicara dengan Menteri Komunikasi dan Informatika dan menegaskan bahwa BNPT bukan atasan Kemenkominfo.

Menurut dia, Kemenkominfo tidak bisa mengikuti perintah atau rekomendasi dari BNPT sehingga harus melakukan kajian mendalam.

"Para pemilik situs yang diblokir menginginkan adanya dialog karena selama ini Kemenkominfo dan BNPT tidak melakukan itu sehingga langsung memblokir situs," katanya.

Dia menegaskan pemblokiran situs berita hanya bisa dilakukan setelah melakukan komunikasi, klarifikasi dan proses di pengadilan.

Mahfudz menilai apabila pemblokiran situs berita langsung dilakukan maka pemerintah salah karena tidak menjalankan mekanisme perundang-undangan.

"Prinsipnya kalau ada media online yang isinya menyebarkan paham radikalisme maka kami setuju diblokir," katanya.

Dia menjelaskan Komisi I DPR RI tidak ingin langkah pemberantasan terorisme dilakukan dengan membangun kecemasan kolektif di tingkat masyarakat.

Mahfudz mencontohkan perang terhadap terorisme yang dilakukan Amerika Serikat dengan mengusung isu Islamophobia hanya menimbulkan sentimen negatif di masyarakat.

"Saya menilai tidak ada ISIS di Indonesia kalau pun ada mungkin mengidentifikasi dan mengafiliasi dukungan terhadap satu kelompok. Ini jaringan lama dan di wilayah lama," katanya.

Selain itu dia menilai upaya pemberantasan terorisme jangan dijadikan sebagai sebuah proyek.

Editor :
Sumber : ANTARA News
- Dilihat 3183 Kali
Berita Terkait

0 Comments