Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 03/04/2015 07:39 WIB
Untuk Mengurangi Tindak Korupsi

Kasi Datun Kajari Bekasi Ajak SKPD Tandatangani MoU Dengan Kajari

SKPD Menandatangi MoU disaksikan Walikota Bekasi
SKPD Menandatangi MoU disaksikan Walikota Bekasi

BEKASI_DAKTACOM: Kejaksaan Negri  Bekasi menghimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera menandatangani  MoU dengan  Kejasaan  untuk  pendampingan hukum.

Ajakan itu disampaikan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Diana Wahyu Widianti,  saat ditemui  di  Kenjaksaan Negeri Bekasi.

Mou tersebut  kata Diana Wahyu Widiati,  ber bentuk konsultasi ,  pendampingan hukum, serta legal opinion terkait dengan berbagai permasalahan yang kemungkinan dihadapi  SKPD.

Diana menambahkan , hingga saat ini masih banyak ditemukan,  pelaporan oleh masyarakat ,LSM terkait terjadinya dugaan  tindak pidana korupsi . Hal itu terjadi  didasarkan  atas kesalahan administrasi .

“MoU itu dimaksud salah satu diantaranya  adalah  untuk meminimalisir  tindak korupsi”  tegasnya.

Saat ini sudah ada beberapa dinas yang melakukan penandatanganan MoU seperti  Dinas  Pendidikan,  Binamarga dan Tata  Air , BPPT, Dinas Bangunan dan Pemukiman.***

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2619 Kali
Berita Terkait

0 Comments