Untuk Mengurangi Tindak Korupsi
Kasi Datun Kajari Bekasi Ajak SKPD Tandatangani MoU Dengan Kajari
BEKASI_DAKTACOM: Kejaksaan Negri Bekasi menghimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera menandatangani MoU dengan Kejasaan untuk pendampingan hukum.
Ajakan itu disampaikan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Diana Wahyu Widianti, saat ditemui di Kenjaksaan Negeri Bekasi.
Mou tersebut kata Diana Wahyu Widiati, ber bentuk konsultasi , pendampingan hukum, serta legal opinion terkait dengan berbagai permasalahan yang kemungkinan dihadapi SKPD.
Diana menambahkan , hingga saat ini masih banyak ditemukan, pelaporan oleh masyarakat ,LSM terkait terjadinya dugaan tindak pidana korupsi . Hal itu terjadi didasarkan atas kesalahan administrasi .
“MoU itu dimaksud salah satu diantaranya adalah untuk meminimalisir tindak korupsi” tegasnya.
Saat ini sudah ada beberapa dinas yang melakukan penandatanganan MoU seperti Dinas Pendidikan, Binamarga dan Tata Air , BPPT, Dinas Bangunan dan Pemukiman.***
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments