Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 02/04/2015 14:04 WIB

Juknis Terlambat Penyerapan DAK Rendah

CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi berharap ada petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus agar anggaran itu bisa terserap sesegera mungkin. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten Bekasi, Rohim Sutisna, Kamis (2/4/15).
 

Menurutnya, Dinas Pendidikan tidak bisa memastikan kapan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2015 akan mulai digunakan untuk memperbaiki sekolah.

"Sampai saat ini petunjuk teknis ( Juknis) dari pusat belum kunjung turun ke daerah, akibatnya daerah  belum  berani untuk menggunakan anggaran tersebut. "Khawatir akan disalahkan.

Diungkapkan banyak sekolah yang sudah saat direhab. Meski anggaran sudah tersedia namun
dana itu belum bisa digunakan karena belum ada Juknisnya.

 
Dijelaskan, penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan tidak maksimal, karena salah satu alasan adalah keterlambat Juknis. Karena JUknis tidak kunjung turun sehingga dinas pendidikan tidak berani segera menggunakan di awal tahun.

Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, dari Rp 92 miliar, dana alokasi khusus yang diberikan untuk perbaikan sarana dan prasarana dan pengadaan buku kurikulum 2012 pihaknya hanya menyerap Rp 7 miliar.

Penyerapan itu hanya untuk pengadaan buku saja, sementara untuk peningkatan sarana dan prasarana tidak bisa diserap akibat harga satuan yang kecil sehingga apabila tetap digunakan maka tidak akan cukup.

Rohim juga mengaku akan berkoordinasi dengan kementrian pendidikan agar anggaran itu bisa terserap.***

Reporter :
Editor :
- Dilihat 2706 Kali
Berita Terkait

0 Comments