Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 22/03/2016 17:00 WIB

Polsek Bekasi Timur Ringkus Penculikan Anak di Warnet

MS Pelaku Pencurian Anak di Warnet
MS Pelaku Pencurian Anak di Warnet
BEKASI_DAKTACOM: Polsek Bekasi Timur meringkus pelaku penculikan anak disebuah warnet di jl. Melati rt 2/20 margahayu
 
KR (9) bocah laki-laki menjadi korban penculikan oleh dua orang pengemis saat dirinya bermain di warnet di jl. Melati no. 159 rt 02/20 margahayu - Bekasi Timur.
 
Wakapolsek Bekasi timur AKP Yulianto kepada Dakta, Selasa (22/3) siang ini mengatakan, modus operandi pelaku yakni mempengaruhi korban dengan pelaku menghitung uang di samping korban agar korban simpatik kepada pelaku.
 
Ia menjelaskan, dengan iming-iming akan memiliki uang banyak, korban pun mengikuti ajakan pelaku. Untuk titik pertama, korban disuruh mengemis di Jl. Joyomartono BTC Bekasi Timur.
 
Menurut Yulianto, pelaku kemudian membawa korban ke wilayah Jonggol, Citeurep dan Bogor. Selama 10 hari bersama pelaku, KS tidur diemperan toko dan teras masjid.
 
Sementara itu Yulianto menambahkan, beruntung dihari ke delapan KS berhasil kabur dari pelaku dan bertemu Nurjaya (39) pedagang kopi keliling di Bogor.
 
KS kemudian menceritakan kejadian yang dialami kepada Nurjaya dan meminta untuk diantarkan pulang ke rumah.
 
Pelaku MS akhirnya berhasil ditangkap di stasiun kereta api Kebayoran Lama Jaksel sedangkan pelaku lainnya WS masih DPO.
 
Pelaku dijerat pasal 328 dan atau 330 ayat (2) KUHP ttg penculikan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2429 Kali
Berita Terkait

0 Comments