Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 22/03/2016 15:44 WIB

Kesbangpol Kota Bekasi Gelar Sosialisasi UU No 17 Tahun 2013 tentang Ormas

Pemerintah Kota Bekasi Gelar Sosialisasi UU Tentang Ormas   Copy
Pemerintah Kota Bekasi Gelar Sosialisasi UU Tentang Ormas Copy
BEKASI_DAKTACOM: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi mensosialisasikan Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Rumah Makan Wulansari, Jalan Kemakmuran Bekasi Selatan, Selasa (22/3).
 
Sejumlah pimpinan ormas dan pengurus hadir dalam sosialisasi yang rencananya berlangsung dari tanggal 22-29 Maret 2016. Sosialisasi ini dibagi 7 sesi dengan peserta berbeda. 
 
Sesi 1 hingga sesi 6 untuk seluruh ormas dan sesi ke tujuh nantinya untuk para kepala seksi keamanan dan ketertiban kelurahan dan kecamatan se-Kota Bekasi.
 
Narasumber sosialisasi dari Dirjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri dan Badan Legislasi DPR RI.
 
Kepala Kesbangpol Kota Bekasi H Momon Sulaeman dalam laporannya mengatakan pihaknya menggelar sosialisasi UU No 17 tahun 2013 tentang ormas untuk memberikan pemahaman terkait UU tersebut kepada seluruh ormas di Kota  Bekasi.
 
"Dengan sosialisasi ini ormas yang ada lebih tertib administrasi termasuk pada pendaftaran legalitas organisasi. Selain itu untuk penguatan dan penataan ormas yang ada demi pembangunan di Kota Bekasi," kata Momon.
 
Ia melanjutkan UU No 17 tahun 2013 menggantikan UU sebelumnya No 8 tahun 1985. Dan di Kota Bekasi terdaftar ada sebanyak 136 organisasi masyarakat yang terdiri dari berbagai bidang. Seperti ormas keagamaan, kepemudaan, lingkungan, dan lain sebagainya.
 
"136 ormas terdata. Mereka menjadi salah faktor penentu pembangunan di Kota Bekasi dari tiga serangkai selain peran pemerintah dan pihak swasta," ungkap Momon.
 
Senada, Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu dalam membuka kegiatan sosialisasi ini mengatakan peran ormas menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan.
 
"Keberadaan ormas menjadi kekuatan. Tidak mungkin pihak pemkot saja yang melakukan upaya pembangunan. Upaya ormas harus dioptimalkan sebaik-baiknya," ungkap Ahmad Syaikhu.
Editor :
Sumber : RIlis Pemkot Bekasi
- Dilihat 3060 Kali
Berita Terkait

0 Comments