Selasa, 22/03/2016 15:44 WIB
Kesbangpol Kota Bekasi Gelar Sosialisasi UU No 17 Tahun 2013 tentang Ormas
BEKASI_DAKTACOM: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi mensosialisasikan Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Rumah Makan Wulansari, Jalan Kemakmuran Bekasi Selatan, Selasa (22/3).
Sejumlah pimpinan ormas dan pengurus hadir dalam sosialisasi yang rencananya berlangsung dari tanggal 22-29 Maret 2016. Sosialisasi ini dibagi 7 sesi dengan peserta berbeda.
Sesi 1 hingga sesi 6 untuk seluruh ormas dan sesi ke tujuh nantinya untuk para kepala seksi keamanan dan ketertiban kelurahan dan kecamatan se-Kota Bekasi.
Narasumber sosialisasi dari Dirjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri dan Badan Legislasi DPR RI.
Kepala Kesbangpol Kota Bekasi H Momon Sulaeman dalam laporannya mengatakan pihaknya menggelar sosialisasi UU No 17 tahun 2013 tentang ormas untuk memberikan pemahaman terkait UU tersebut kepada seluruh ormas di Kota Bekasi.
"Dengan sosialisasi ini ormas yang ada lebih tertib administrasi termasuk pada pendaftaran legalitas organisasi. Selain itu untuk penguatan dan penataan ormas yang ada demi pembangunan di Kota Bekasi," kata Momon.
Ia melanjutkan UU No 17 tahun 2013 menggantikan UU sebelumnya No 8 tahun 1985. Dan di Kota Bekasi terdaftar ada sebanyak 136 organisasi masyarakat yang terdiri dari berbagai bidang. Seperti ormas keagamaan, kepemudaan, lingkungan, dan lain sebagainya.
"136 ormas terdata. Mereka menjadi salah faktor penentu pembangunan di Kota Bekasi dari tiga serangkai selain peran pemerintah dan pihak swasta," ungkap Momon.
Senada, Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu dalam membuka kegiatan sosialisasi ini mengatakan peran ormas menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan.
"Keberadaan ormas menjadi kekuatan. Tidak mungkin pihak pemkot saja yang melakukan upaya pembangunan. Upaya ormas harus dioptimalkan sebaik-baiknya," ungkap Ahmad Syaikhu.
Editor | : | |
Sumber | : | RIlis Pemkot Bekasi |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments