Kamis, 17/03/2016 10:00 WIB
Sinergi Kemenag dan Polri Sukses Ringkus Travel Umrah Nakal
TANGERANG_DAKTACOM: Sinergi antara Kementerian Agama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai berbuah hasil.
Aparat Polda Banten sukses meringkus pelaku penipuan Ongkos Naik Haji (ONH) Plus bernilai lebih dari 17 Milyar rupiah dengan tersangka NJ (54). Pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2013 hingga 2015 silam.
“Pelaku berhasil menipu 978 jamaah dengan total kerugian mencapai Rp 9.629 Milyar. Sedangkan koordinatornya, YK, berhasil menipu 1.061 jamaah dengan total kerugian mencapai Rp 8.106 Milyar lebih,” kata Kasubdit II Ditkrimum Polda Banten, AKBP Agus Nugraha, Selasa (15/3) lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pada tahun 2013 pelaku sempat memberangkatkan jamaahnya. Kemudian, di tahun selanjutnya, pelaku tidak memberangkat jamaah yang daftar haji dan umroh di PT Jaya Mandiri Bersama Indonesia, milik pelaku.
Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis, Rabu (16/03), mengatakan, bahwa Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) telah melaporkan penyelenggara umrah tanpa izin dari Kemenag, PT Jaya Mandiri Bersama Indonesia, itu ke Bareskrim Mabes Polri pada 27 Mei 2015 lalu.
“Kami telah melaporkan PT Jaya Mandiri Bersama Indonesia ke Bareskrim Mabes Polri. Suratnya bernomor: TBL/408/V/2015/Bareskrim Tanggal 27 Mei 2015. Alhamdulillah sudah ada hasil dan kami apresiasi Polri telah menyelesaikan banyak persoalan terkait penyelenggaraan umrah,” kata Muhajirin Yanis.
Mantan Kakanwil Kemenag Gorontalo ini berharap masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap aksi penipuan yang dilakukan travel umrah nakal kepada Kementerian Agama dan Polri agar bisa diproses secara hukum.
Kepada penyelenggara umrah maupun haji yang berizin resmi dari Kemenag, Yanis meminta agar dapat melayani jamaahnya dengan baik sesuai perjanjian.
Yanis juga meminta agar travel yang tidak berizin umrah maupun haji agar segera menutup aktivitasnya. “Cepat atau lambat kami akan hadir untuk melakukan penertiban,” tegasnya.
Editor | : | |
Sumber | : | kemenag.go.id |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments