Masyarakat Dukung DPRD Bentuk Perda Kawasan Tanpa Rokok
JAKARTA_DAKTACOM: Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sedang disusun oleh DPRD DKI Jakarta menjadi harapan bagi masyarakat DKI Jakarta untuk mendapatkan lingkungan yang lebih sehat. Hal ini diungkapkan Anggota Badan Legislatif Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Nasrullah saat menerima kunjungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Senin (14/3) kemarin, di Ruang Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Menurut Nashrullah, Perda KTR nantinya akan membatasi tempat-tempat bagi para perokok, "Nantinya ada wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok, jadi di tempat-tempat tersebut tidak boleh ada aktifitas yang berhubungan dengan rokok, baik iklan, penjualan dan sebagainya," jelas Nasrullah yang juga anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.
Nasrullah juga mengungkapkan, nilai pendapatan dari reklame rokok yang hanya Rp 11 miliar tidak signifikan. "Pendapatan dari iklan reklame rokok hanya Rp 11 milyar dan nilainya terus berkurang, semakin kecil, jadi tidak terlalu signifikan," ungkap politisi PKS dari daerah pemilihan Jakarta Barat X ini.
Selain itu, Nasrullah berharap dengan diterbitkannya Perda KTR juga disambut Dinas Kesehatan, dengan menyediakan layanan konseling bagi masyarakat yang ingin berhenti merokok di tiap-tiap Puskesmas. "Pemprov DKI harus menyediakan layanan konseling tersebut, sehingga betul-betul membantu masyarakat yang ingin berhenti merokok," tandas pria yang juga menjabat Sekretaris Dewan Syariah Wilayah PKS DKI Jakarta.
Sementara harapan dari YLKI dan FAKTA dengan rencana disusunnya Perda KTR ini diantaranya, rokok harus ditingkatkan cukainya, sehingga warga miskin yang 75% menjadi perokok enggan untuk membeli, sampai dengan KJP dan KJS yang diberikan harus dicabut untuk perokok. Perlu diketahui, beberapa daerah yang telah menerbitkan Perda KTR antara lain, Kota Bogor, Kulonprogo, Bali dan Padang Panjang.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Siaran Pers FPKS DPRD DKI Jakarta |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments