Masyarakat Dukung DPRD Bentuk Perda Kawasan Tanpa Rokok
JAKARTA_DAKTACOM: Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sedang disusun oleh DPRD DKI Jakarta menjadi harapan bagi masyarakat DKI Jakarta untuk mendapatkan lingkungan yang lebih sehat. Hal ini diungkapkan Anggota Badan Legislatif Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Nasrullah saat menerima kunjungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Senin (14/3) kemarin, di Ruang Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Menurut Nashrullah, Perda KTR nantinya akan membatasi tempat-tempat bagi para perokok, "Nantinya ada wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok, jadi di tempat-tempat tersebut tidak boleh ada aktifitas yang berhubungan dengan rokok, baik iklan, penjualan dan sebagainya," jelas Nasrullah yang juga anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.
Nasrullah juga mengungkapkan, nilai pendapatan dari reklame rokok yang hanya Rp 11 miliar tidak signifikan. "Pendapatan dari iklan reklame rokok hanya Rp 11 milyar dan nilainya terus berkurang, semakin kecil, jadi tidak terlalu signifikan," ungkap politisi PKS dari daerah pemilihan Jakarta Barat X ini.
Selain itu, Nasrullah berharap dengan diterbitkannya Perda KTR juga disambut Dinas Kesehatan, dengan menyediakan layanan konseling bagi masyarakat yang ingin berhenti merokok di tiap-tiap Puskesmas. "Pemprov DKI harus menyediakan layanan konseling tersebut, sehingga betul-betul membantu masyarakat yang ingin berhenti merokok," tandas pria yang juga menjabat Sekretaris Dewan Syariah Wilayah PKS DKI Jakarta.
Sementara harapan dari YLKI dan FAKTA dengan rencana disusunnya Perda KTR ini diantaranya, rokok harus ditingkatkan cukainya, sehingga warga miskin yang 75% menjadi perokok enggan untuk membeli, sampai dengan KJP dan KJS yang diberikan harus dicabut untuk perokok. Perlu diketahui, beberapa daerah yang telah menerbitkan Perda KTR antara lain, Kota Bogor, Kulonprogo, Bali dan Padang Panjang.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Siaran Pers FPKS DPRD DKI Jakarta |
- Seperti Bangli, Reklame Bodong di Kota Bekasi Pekan Depan Akan di Bongkar
- Dipastikan Alfamidi Setra Pulen Berkualitas
- Capaian Positif Migas Kota Bekasi, Dari Balik Modal Hingga Ekspansi ke Luar Daerah
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
0 Comments