Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 14/03/2016 14:00 WIB

Ahok akan Terbitkan Regulasi Transportasi Online

Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama
Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama
JAKARTA_DAKTACOM: Menyikapi demonstrasi angkot yang menolak transportasi online, Gubernur DKI Jakarta, Basuki TP berjanji akan mengatur regulasi transportasi massal berbasis online.
 
Menanggapi aksi unjuk rasa para sopir angkutan umum pada hari ini, pria yg akrab disapa Ahok ini mengaku tidak dapat begitu saja melarang transportasi berbasis online.
 
"Kita bukan mau melarang, ini kan memang tuntutan zaman, ada transportasi yang berbasis aplikasi online dan masyarakat juga butuh itu. Ini harus kita susun bagaimana regulasinya," ujarnya pada Senin (14/3).
 
Namun Ahok akan membuat aturan agar mereka mendaftarkan diri sebagai angkutan umum resmi
 
"Kalo kamu daftar, nanti kita kasih stiker untuk tempel, boleh pake plat hitam atau mobil rental tapi harus ada stikernya. Nanti kita juga akan memungut pajak dari mereka, kasihan dong perusahaan taksi reguler yang udah bayar pajak tapi sepi penumpangnya," jelasnya.
 
Seperti diketahui sedikitnya 2000 sopir angkutan umum melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Balaikota menuntut penghapusan transportasi berbasis online.
 
Mereka merasa keberadaan transportasi berbasis online ini semakin membuat pendapatan mereka merosot drastis sehingga mengancam profesinya.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1714 Kali
Berita Terkait

0 Comments