Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 11/03/2016 09:56 WIB

BPMPD Kabupaten Bekasi Tunggu Pencairan Dana Desa

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa BPMPD Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa BPMPD Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid
CIKARANG_DAKTACOM: Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bekasi mengklaim seluruh desa telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan alokasi dana desa di tahun 2015 lalu.
 
Sebelumnya, berdasarkan data dari kementrian desa dan percepatan daerah tertinggal dan transmigrasi, menyebut dari 180 desa setidaknya baru 120 desa yang melaporkan LPJ penggunaan dana desa melalui APBN 2015.
 
Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut Kepala BPMPD Kabupaten Bekasi Abdilah Majid mengatakan pada Kamis (10/3) LPJ seluruh desa telah diserahkan, dimana saat pencairan tahap ketika di tahun 2015 lalu.
 
Sementara terkait dengan proses LPJ yang tidak boleh dipersulit menurut Abdilah memang secara aturan desa hanya melampirkan penggunaan anggaran itu sesuai dengan belanja anggaran, tetapi harus dengan format dari kementrian.
 
Sedangkan terkait dengan pencairan anggaran di tahun 2016, yang berlaku 2 tahap menurutnya belum akan dicairkan dalam waktu dekat, karena sejauh ini belum ada pemberitahuan dari kementrian.
 
Proses pencairan dana alokasi desa yang dianggarkan melalui dana APBN diakuinya akan dicairkan melalui dua tahap sebesar 60 persen dan 40 persen.
 
"Rata-rata setiap desa mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 300 juta," ujar Abdillah.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 3247 Kali
Berita Terkait

0 Comments