Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 08/03/2016 07:46 WIB

DPRD Kota Bekasi Siapkan Draft Pemisahan PDAM Tirta Bhagasasi

PDAM Tirta Bhagasasi 1
PDAM Tirta Bhagasasi 1
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyerahkan beberapa point kesepakatan terkait pemisahan kepemilikan PDAM Tirta Bhagasasi untuk dibahas oleh kedua pemerintah daerah.
 
Diketahui, Pemkot dan Pemkab Bekasi bersepakatan mengakhiri kerjasama pengelolaan PDAM Tirta Bhagasasi, masing-masing pemerintah daerah sudah mengajukan perjanjian kesepakatan BUMD tersebut.
 
Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja, mengatakan, draft pemisahaan itu sudah ada di DPRD Kota Bekasi dan tengah dibahas oleh lembaga legislatif tersebut.
 
"Draft itu nantinya akan merumuskan kewajiban yang akan dilaksanakan oleh Bupati dan Walikota Bekasi terkait pemisahaan PDAM," ujar Rohim pada Senin (7/3).
 
Menurutnya, kesepakatan pemisahan itu sudah dilakukan akhir tahun lalu, dimana nantinya akan berimbas pada pelayanan yang lebih baik ke konsumen. 
 
Apalagi wilayah Kabupaten Bekasi sangat luas sehingga butuh jajaran direksi yang fokus menangani satu wilayah, tidak seperti sekarang jajaran direksi PDAM membawahi pelayanan di Kota dan Kabupaten Bekasi
 
 
Rohim menambahkan, dalam rumusan pemisahan PDAM itu, juga menyangkut mengenai persoalan aset yang akan menjadi kewajiban pemerintah Kota Bekasi untuk mengembalikannya ke pemerintah kabupaten bekasi.
 
Sebelumnya, komisi A DPRD Kota Bekasi meminta pemerintah Kabupaten Bekasi meminta penyelesaian aset antara kedua belah pihak diselesaikan secara musyawarah dan tidak menimbulkan konflik diantara kedua pemerintahan.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1748 Kali
Berita Terkait

0 Comments