Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 07/03/2016 16:03 WIB

PLN Belum Berikan Penjelasan Soal Tagihan Listrik Rp. 43 juta

Budi Kurniawan menunjukan surat tunggakan pembayaran listrik
Budi Kurniawan menunjukan surat tunggakan pembayaran listrik
BEKASI_DAKTACOM: Budi Kurniawan (40) warga Kayuringin Jaya mengaku kecewa dengan pimpinan PLN Rayon Bekasi Kota, dalam kesediaan penjelasan pembayaran tarif listrik hingga Rp. 43 juta.
 
Hari ini, Senin (7/3) Budi bersama teman kontarakan lainnya mendatangi kantor PLN di Jalan Ahmad Yani untuk meminta penjelasan terkait pembayaran litrik selama Januari - Maret 2016 mencapai Rp. 43juta.
 
Kepada Dakta sesuai mendatangi kantor PLN Budi mengatakan, dirinya sangat kecewa dengan sikap PLN yang tidak dapat memberikan penjelasan.
 
Pasalnya, pada Jum'at kemarin Budi dan tetangga kontrakannya diminta petugas pelayanan untuk datang pada hari ini, namun sayang bersangkutan tidak ada ditempat.
 
Sementara itu belakangan diketahui bersangkutan, koordinator pelanggaran penertiban tenaga listrik (P2TL) PLN rayon Bekasi Kota Eko sedang tidak ada di kantor.
 
Dirinya menurut Budi, meminta untuk menemui Dewi sebagai petugas administrasi dan Dady selaku atasan Eko. Namun akhirnya Budi dan tetangga kontrakan lainnya, diminta kembali untuk datang ke PLN pada Selasa besok pukul 10.00 wib.
 
Sebelumnya Budi warga Kp. Poncol Rt 1/16 mengaku dirugikan dengan PLN,  terkait selisih pemakaian listik sebesar 42.049 kwh atau setara tagihan yang harus dibayar Rp. 43 juta.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1710 Kali
Berita Terkait

0 Comments