Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 02/03/2016 16:12 WIB

Fadli Zon: Revisi UU Terorisme Bermasalah

Fadli Zon
Fadli Zon
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menganggap revisi UU Anti Terorisme mempunyai masalah dalam penerapannya.
 
"Jika dalam revisi UU Anti Terorisme ada penambahan kewenangan BIN dalam menindak terduga teroris dikhawatirkan dapat menjadi penyalahgunaan rezim," ujarnya kepada Dakta, Rabu (2/3). 
 
Dirinya pun mencontohkan Amerika pada masa pemerintahan George W Bush yang dengan alasan penanggulangan aksi terorisme melakukan aksi penangkapan tanpa adanya pembuktian yang jelas.
 
Fadli mengatakan apabila memang menginginkan peranan yang maksimal dalam pemberantasan aksi terorisme, maka kinerja aparat keamanan harus semakin ditingkatkan.
 
"Sebenarnya bukan harus adanya revisi dalam Undang-Undang. Tapi bagaimana TNI, Polri, dan BIN bekerja secara profesional," jelasnya. 
 
Politisi Gerindra ini juga melihat terdapat beberapa terduga teroris yang belum pernah dapat dibuktikan bahwa dirinya melakukan aksi teror. 
 
"Nah ini bisa jadi nanti dituntut sebagai pelanggaran HAM," tegasnya.
 
Sebelumnya Komisi I dan III DPR telah mengadakan rapat dengan  Menteri dan lembaga-lembaga terkait pada dua pekan lalu. Pertemuan ini membahas beberapa fokus materi yg akan diusulkan dalam rancangan UU Anti Terorisme.
 
Materi yg dibahas diantaranya adalah kriminalisasi atas perbuatan yang dapat dipidana, pemberatan atas pelaku terorisme hingga pencabutan kewarganegaraan, perluasan subjek pelaku terorisme hingga korporasi, dan memperluas kewenangan aparat penegak hukum.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1707 Kali
Berita Terkait

0 Comments