Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 01/03/2016 12:46 WIB

Dishub kota Bekasi Gelar Uji Emisi Gratis

Dishub kota Bekasi Gelar uji Emisi Gratis
Dishub kota Bekasi Gelar uji Emisi Gratis
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Perhubungan Kota Bekasi menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan bermotor pribadi maupun kendaraan dinas Pemkot Bekasi dalam rangkaian hari ulang tahun (HUT) Kota Bekasi ke-19 tahun 2016 bertempat di Pintu Keluar Kantor Walikota Bekasi, Selasa (1/3).
 
Kegiatan rutin ini bertujuan untuk mengukur tingkat gas buang kendaraan di Kota Bekasi dan juga dalam rangka mendukung program langit biru yaitu program yang bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara dan mewujudkan perilaku sadar lingkungan baik dari sumber tidak bergerak (industri) maupun sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor.
 
Kepala Bidang Tehnik Sara dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dra. Hj. Sukatmi, M.Si mengatakan, target minimal sebanyak 500 kendaraan bermotor mengikuti uji emisi kali ini. Bila lulus uji emisi, kedaraan tersebut akan diberi stiker lulus uji dari petugas.
 
Parameter pengujian untuk kendaraan mobil yang menggunakan bahan bakar bensin dan solar, yang keluar dari lingkungan kantor Walikota Bekasi. 
 
“Ada dua alat yang disediakan. Untuk mengukur gas buang kendaraan berbahan bakar bensin dan berbahan bakar solar,” kata Dra. Hj. Sukatmi, M.Si   di sela-sela mengawasi pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor tersebut.
 
Untuk bensin ambang batas emisi maksimal tahun pembuatan di bawah 2007 kadar CO nya maksimal 4,5 persen, sedangkan di atas 2007 kadar CO nya maksimal 1,5 persen. Sedangkan untuk solar parameternya tingkat kepekatan asap.
 
Lebih lanjut, Dra. Hj. Sukatmi, M.Si mengatakan, bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi kita anjurkan kepada pemilik supaya kendaraannya diservice secara berkala, sedangkan untuk kendaraan dinas Pemerintah Kota Bekasi laporan hasil uji emisi disampaikan kepada BPKAD pada bagian Aset sebagai bahan rekomendasi.  
 
Bagi kendaraan Dinas Pemkot Bekasi yang tidak lulus uji emisi, hasilnya kita laporkan kepada bagian Aset di BPKAD Kota Bekasi dan menjadi bahan rekomendasi agar dilakukan upaya pemeliharaan secara berkala sehingga tingkat gas buang kendaraannya menjadi normal kembali.
 
Kepala Dinas Perhubungan Yayan Yuliana berharap melalui uji emisi ini, masyarakat dan aparatur pengguna kendaraan pribadi maupun dinas peduli terhadap kualitas udara Kota Bekasi. Berdasarkan data dan pemantauan, gas buang kendaraan di Kota Bekasi masih relatif aman.
 
"Hasil pemantauan berkaitan dengan transportasi, gas buang kendaraan bermotor di Kota Bekasi masih relatif aman tapi ada beberapa daerah titik macet seperti jalan Ahmad Yani, tol barat perlu diperhatikan karena mempengaruhi kualitas udara," kata Yayan Yuliana. 
Editor :
Sumber : Rilis Pemkot Bekasi
- Dilihat 2225 Kali
Berita Terkait

0 Comments